Taufik Basari: Tak Usah Banding, Sebaiknya Jaksa Agung Laksanakan Putusan PTUN

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Taufik Basari. Foto: Doc.Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPR RI, Taufik Basari menyambut baik putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan yang diajukan keluarga korban, kasus Semanggi I dan II, Ibu Sumarsih dan kawan-kawan.
Taufik juga berharap, agar Jaksa Agung dapat menerima putusan tersebut dan tidak melakukan banding.
"Jalankan saja perintah pengadilan yang termaktub dalam amar putusan tersebut," ungkap Taufik, saat dihubungi Kupastuntas.co Rabu (04/11/2020).
Baca juga : Taufik Basari Ungkap Penyebab Banyaknya Protes Terhadap Omnibus Law
Menurutnya Taufik, amar putusan PTUN memerintahkan Jaksa Agung untuk membuat pernyataan terkait penanganan dugaan pelanggaran HAM berat Semanggi I dan II, sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
"Menurut saya, melaksanakan putusan PTUN adalah langkah terbaik. Selain sebagai bentuk komitmen negara untuk menuntaskan pelanggaran HAM, sikap tersebut bisa menjadi contoh bahwa negara patuh pada putusan pengadilan. Terlebih jika dipandang, pelaksanaan putusan tersebut untuk kepentingan rakyat," lanjutnya.
Baca juga : Bahas Omnibus Law di Unila, Taufik Basari: Saya Siap Dikritik dan Dihujat Mahasiswa
Taufik menerangkan, pada Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung pada 20 Januari 2020, ketika menjawab pertanyaan tentang penuntasan kasus Semanggi I dan II, sebenarnya Jaksa Agung telah menyatakan keinginannya untuk melakukan penuntasan, meskipun menghadapi beberapa kendala terkait kelengkapan pembuktian. Dengan pernyataan yang pernah disampaikan tersebut, semestinya tidak ada hal yang memberatkan bagi Jaksa Agung untuk melaksanakan amar putusan PTUN tersebut.
Taufik berharap, semoga kasus pelanggaran HAM masa lalu bisa ditindak-lanjuti dan korban dapat dipenuhi hak-haknya atas keadilan. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Rancang Perda Khusus Pengawasan Aktivitas LGBT
Rabu, 09 Juli 2025 -
Seluruh Jemaah Haji Lampung Telah Tiba, 19 Meninggal Dunia dan Dua Masih Dirawat di Arab Saudi
Rabu, 09 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Resmikan P4, Investasi Triwulan I 2025 Capai Rp 3,5 Triliun
Rabu, 09 Juli 2025