Realisasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Lampung Capai 80 Persen
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi. Foto: Doc.Siti/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pada tahun 2020 ini, Provinsi Lampung menerima alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 543.965 ton. Dari total tersebut, sudah sekitar 80 persen yang tersalurkan kepada petani di 15 Kabupaten/Kota di Lampung.
Kepala Dinas Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Holtikultura Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi tersebut meliputi pupuk Urea sebanyak 257.796 ton, pupuk Za sebanyak 27.316 ton, pupuk NPK sebanyak 200.020 ton, pupuk SP- 36 sebanyak 41.804 ton dan pupuk organik sebanyak 17.029 ton.
"Sampai dengan akhir Oktober ini sudah tersalurkan ke petani sebesar 80 persen. Insyaallah masih cukup sampai dengan akhir tahun dan kita ini menerima alokasi pupuk bersubsidi terbanyak sepulau Sumatera," kata nya saat dimintai keterangan, Rabu (4/11/2020).
Kusnardi melanjutkan, ada 5 daerah yang menerima alokasi pupuk paling banyak yang disesuaikan dengan luas lahan.
Diantaranya, Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 107.587 ton, Lampung Timur sebanyak 101.206 ton, Lampung Selatan sebanyak 85.423 ton, Lampung Utara sebanyak 32.984 ton, dan Tanggamus sebanyak 32.467 ton.
Penyaluran pupuk bersubsidi tersebut di fokuskan untuk petani yang telah tergabung didalam kelompok tani dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) secara online.
"Hanya petani yang terdaftar dalam eRDKK yang akan mendapatkan bantuan pupuk dengan Kartu Tani tersebut. Namun di Lampung penebusan pupuk diintegrasikan dalam kartu petani berjaua," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









