Perihal Kualitas Buruk BPNT , Ini Penjelasan Dinsos Lampura
Kabid Perencanaan dan Evaluasi pada Dinas sosial Lampung Utara, Yuni santoso.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kualitas sembako dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) buruk yang diterima Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) merupakan tanggung jawab E-warung.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, H. M. Erwinsyah, S.STP, M.Si melalui Kasubag Perencanaan dan Evaluasi, Yuni Santoso.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait sembako yang diterima melalui program BPNT, apabila kualitas sembako tidak layak maka E-warung berhak menolak dan menukarkan kembali dengan pihak Suplayer yaitu pihak Bulog.
Kabid Perencanaan dan Evaluasi pada Dinas sosial setempat, Yuni santoso juga menjelaskan terkait kualitas sembako pihak Suplayer siap bertanggung jawab dan akan mengganti dengan yang lebih baik.
Salah satu faktor kerusakan sembako yang berupa buah dan sayuran karena faktor pengiriman yang jauh dan dalam jumlah besar, maka Dinsos berharap sebelum dibagikan ke KPM maka kerusakan akan diganti apabila masih berada di E-warung dan jangan disalurkan ke masyarakat
"Oleh karena itu kami sangat mengharapkan E-warung selaku penyalur Sembako harus mengecek terlebih dahulu, baik itu sembako berupa beras, telur, kacang hijau, sayuran dan buah-buahan" tambah Yuni Santoso
Seperti diketahui, terdapat 158 E-warung tersebar di Lampura, namun baru 152 yang telah mendapatkan mesin edisi dan terverifikasi dari Bank Mandiri, dan sisanya masih tergolong Kube (kelompok bersama).
BPNT di Kabupaten Lampung Utara setiap KPM menerima 10kg beras Medium, 1/2 kg Kacang hijau, 30 butir telur, 1kg Kentang dan 1 kg Buah-buahan berupa jeruk atau apel. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









