Belanja Pakai Uang Palsu, Seorang Perempuan Warga Metro Diamankan Polisi

Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Seorang perempuan warga Kecamatan Metro Selatan ditangkap anggota Polisi di Lampung Timur karena diduga telah menggunakan uang palsu untuk belanja.
Kasubag Humas Polres Lampung Timur, AKP Heru Prasongko pada Rabu (4/11) menjelaskan bahwa wanita yang diduga berbelanja di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menggunakan uang palsu tersebut, berinisial EZ (46) warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Peristiwa diduga berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp 5 ribuan, yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran oleh EZ.
Lanjutnya, setelah diperiksa lebih teliti, ternyata uang pecahan 5 ribu tersebut memang diduga kuat palsu, hasil Scan yang dilakukan tersangka menggunakan Printer Komputer, karena tinta dan warnanya, langsung luntur saat terkena air. "Jumlah uang palsu yang di bawa pelaku sebanyak 15 lembar, nilai lima ribuan," terang AKP Heru Prasongko.
Saat ini lanjut AKP Heru, pelaku sekaligus barang bukti beberapa lembar yang palsu pecahan Rp 5000 sudah diamankan di Polsek Batanghari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Delapan Pelajar Metro Siap Berlaga di Olimpiade Sains Nasional 2025
Rabu, 10 September 2025 -
Didik Isnanto Soroti Lambannya Kinerja Pemkot Metro, Desak Walikota Bertanggung Jawab
Rabu, 10 September 2025 -
Terekam CCTV, Maling Motor Beraksi dengan Santai di Swalayan Kota Metro
Selasa, 09 September 2025 -
Hendri Dunan Jabat Kepala Inspektorat Metro
Selasa, 09 September 2025