Belanja Pakai Uang Palsu, Seorang Perempuan Warga Metro Diamankan Polisi
Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Seorang perempuan warga Kecamatan Metro Selatan ditangkap anggota Polisi di Lampung Timur karena diduga telah menggunakan uang palsu untuk belanja.
Kasubag Humas Polres Lampung Timur, AKP Heru Prasongko pada Rabu (4/11) menjelaskan bahwa wanita yang diduga berbelanja di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menggunakan uang palsu tersebut, berinisial EZ (46) warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Peristiwa diduga berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp 5 ribuan, yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran oleh EZ.
Lanjutnya, setelah diperiksa lebih teliti, ternyata uang pecahan 5 ribu tersebut memang diduga kuat palsu, hasil Scan yang dilakukan tersangka menggunakan Printer Komputer, karena tinta dan warnanya, langsung luntur saat terkena air. "Jumlah uang palsu yang di bawa pelaku sebanyak 15 lembar, nilai lima ribuan," terang AKP Heru Prasongko.
Saat ini lanjut AKP Heru, pelaku sekaligus barang bukti beberapa lembar yang palsu pecahan Rp 5000 sudah diamankan di Polsek Batanghari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Pendapatan Lampung Timur Tembus 86 Persen, di Atas Rata-rata Nasional
Senin, 17 November 2025 -
Warga Lamtim Gerebek Truk 'Ngecor' Solar di SPBU, Bupati: Sanksi Tegas Jika Melanggar
Senin, 17 November 2025 -
Gajah Dona di Way Kambas Mati, Diduga Kena Infeksi Parasit
Senin, 17 November 2025 -
Minim Penerangan, Warga Keluhkan Gelapnya Taman Merdeka Kota Metro
Minggu, 16 November 2025









