Belanja Pakai Uang Palsu, Seorang Perempuan Warga Metro Diamankan Polisi
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Seorang perempuan warga Kecamatan Metro Selatan ditangkap anggota Polisi di Lampung Timur karena diduga telah menggunakan uang palsu untuk belanja.
Kasubag Humas Polres Lampung Timur, AKP Heru Prasongko pada Rabu (4/11) menjelaskan bahwa wanita yang diduga berbelanja di Pasar Bumiharjo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur menggunakan uang palsu tersebut, berinisial EZ (46) warga Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.
Peristiwa diduga berawal saat para pedagang di Pasar Bumiharjo mencurigai lembaran uang pecahan Rp 5 ribuan, yang digunakan untuk melakukan transaksi pembayaran oleh EZ.
Lanjutnya, setelah diperiksa lebih teliti, ternyata uang pecahan 5 ribu tersebut memang diduga kuat palsu, hasil Scan yang dilakukan tersangka menggunakan Printer Komputer, karena tinta dan warnanya, langsung luntur saat terkena air. "Jumlah uang palsu yang di bawa pelaku sebanyak 15 lembar, nilai lima ribuan," terang AKP Heru Prasongko.
Saat ini lanjut AKP Heru, pelaku sekaligus barang bukti beberapa lembar yang palsu pecahan Rp 5000 sudah diamankan di Polsek Batanghari untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Rekapitulasi Pilkada Kota Metro 2024 Selesai, Pasangan Mubaraq Unggul
Senin, 02 Desember 2024 -
Banggar DPRD Kota Metro Sebut APBD 2025 Fokus Pada Penanganan Banjir
Senin, 02 Desember 2024 -
Pembangunan Jalan Telford Senilai Rp 263 Juta di Bandaragung Lamtim Tuai Kritikan
Sabtu, 30 November 2024 -
Wahdi Ajak Warga Metro Dukung Kepemimpinan Bambang - Rafieq
Jumat, 29 November 2024