• Minggu, 08 Juni 2025

4 Pasien Covid-19 di Lampung Meninggal Dunia, Ini Rinciannya

Rabu, 04 November 2020 - 18.12 WIB
170

Juru bicara posko satuan tugas Covid-19Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Rabu (4/11/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kematian pasien Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 4 orang. Ke-empat orang tersebut berasal dari Bandar Lampung 2 orang, Pesawaran 1 orang dan Tanggamus 1 orang.

"Empat pasien meninggal ini memang memiliki penyakit kormobit seperti lanjut usia," kata Juru bicara posko satuan tugas Covid-19Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Rabu (4/11/2020).

Baca juga : Update Covid-19 Lampung 4 November: Positif Tambah 48 Orang, Bandar Lampung Sumbang 36 Kasus

Reihana merincikan, 2 pasien meninggal asal Bandar Lampung ialah nomor 1.619 (70) seorang laki-laki. Pada tanggal 19 Oktober 2020 pasien dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pemerintah di Bandar Lampung dengan keluhan batuk, mual, demam dan sakit kepala.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab hasilnya positif. Selanjutnya, pada tanggal 3 November 2020 pukul 12.25 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 15.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga : Update Covid-19 Lampung Utara 4 November: Positif Bertambah Menjadi 178 Kasus

Kemudian, pasien nomor 1.969 (72) seorang laki-laki merupakan kasus baru. Pada tanggal 26 Oktober pasien berobat ke salah satu klinik swasta di Bandar Lampung dengan keluhan mual, nyeri perut, demam dan lemas.

Pada 27 Oktober dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dilanjutkan dengan swab hasil Positif. Selanjutnya pada pukul 15.55 WIB kondisi pasien memburuk dan pada pukul 17.20 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia.

Pasien meninggal asal Pesawaran ialah nomor 1.983 (34) seorang merupakan kasus baru. Pada 2 November datang ke salah satu RS Swasta di Bandar Lampung dengan keluhan sesak yang berat.

Pada 3 November kondisi pasien semakin menurun dan pukul 03.30 WIB dinyatakan oleh dokter meninggal dunia dan sebelumnya sudah dilakukan pengambilan swab dengan hasil positif Covid-19. 

Pasien meninggal asal Tanggamus ialah nomor 1.984 (67) seorang laki-laki merupakan kasus baru. Pada tanggal 24 Oktober mengeluh lemas, batuk, kaki bengkak dan sesak. Pasien juga mempunyai penyakit penyerta yaitu penyakit ginjal dan jantung. 

Pada tanggal 3 November kondisi pasien memburuk dan pukul 22.00 WIB dinyatakan oleh dokter meninggal dunia. (*)


Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung