Sempat Diamankan Polda Lampung, Seorang Jaksa Dipulangkan, Begini Ceritanya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang jaksa yang bertugas di Bengkulu berinisial RG, diamankan oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Lampung.
Selain RG, polisi juga mengamankan lima orang yakni FH, MD, FYS, SSY dan RDS.
Mereka diamankan di sebuah tempat panglong di daerah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan pada 31 Oktober 2020 sore lalu.
Namun, kelima orang tersebut di rehabilitasi sedangkan jaksa RG dipulangkan.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit II, AKBP Radius, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Ya benar ada kita melakukan kegiatan itu (penangkapan)," kata Radius saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2020) malam
Ia menjelaskan, diamankannya ke enam orang tersebut berawal dari adanya informasi yang didapat bahwa di panglong tersebut kerap dijadikan tempat berpesta narkoba.
"Informasi itu kemudian kita tindak-lanjuti. Dan setelah kita gerebek, di lokasi itu ada 5 orang laki-laki sedang asyik ngobrol. Melihat kedatangan kami, mereka sempat panik, tapi mereka kooperatif setelah kami jelaskan maksud kedatangan kita," jelas Radius.
Namun, ketika petugas sedang melakukan penggeledahan, lanjut Radius, datang Jaksa RG ke lokasi tersebut.
"Awalnya kita nggak tau dia itu jaksa karena pas datang, kita lagi melakukan penggerebekan. Kita amankan juga jaksa RG itu. Selanjutnya kita bawa ke kantor semuanya untuk diperiksa lebih lanjut," bebernya.
Di lokasi tersebut, kata Radius, hanya ditemukan sebuah pirex dan tutup botol. "Kita bawa juga itu (pirex dan tutup botol), kita tidak temukan barang bukti narkoba. Tapi ketika kita tes urine di kantor, kelima orang itu positif pakai narkoba jenis sabu, sedangkan jaksa RG negatif," sebutnya.
Selanjutnya, tambah Radius, kelima orang tersebut diajukan untuk dilakukan rehabilitasi, sementara jaksa RG dipulangkan.
Karena tidak cukup bukti untuk menjerat pidana kelima orang itu, tapi urinenya positif, kemudian diajukan rehab.
"Kalau jaksa RG, ya kita pulangin," lanjutnya.
Kelima orang itu mengaku kumpul-kumpul sore itu hanya ngobrol-ngobrol saja. Kalau memakainya sudah 3 atau 4 hari yang lalu.
"Nah kalau jaksa itu datang ke panglong itu, karena mau nemuin kawannya, ada yang mau diurus. Jaksa RG itu aja kaget pas kita ada di lokasi. Tapi dia (Jaksa RG) tidak emosi atau marah ketika kami bawa ke kantor," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Asyik Berenang, Pengunjung Pantai Sebalang Tewas Terseret Ombak
Berita Lainnya
-
Unila Samakan Persepsi Penilaian RPL
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Bulan K3 Nasional 2025, PLN UID Lampung Gelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Keselamatan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Program Studi S-1 Informatika Teknokrat Siap Lahirkan Lulusan Berkualitas dengan Sertifikasi dan Peluang Karier Menjanjikan
Sabtu, 11 Januari 2025 -
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Ketua DPD Lampung Ajak Kader Tetap Solid dan Bekerja untuk Rakyat
Jumat, 10 Januari 2025