• Sabtu, 11 Januari 2025

Sekda Lamsel Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hermansyah Hamidi

Selasa, 03 November 2020 - 14.52 WIB
283

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekda Lampung Selatan, Thamrin, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah sempat mangkir pada panggilan pertama. Thamrin diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Hermansyah Hamidi, Asisten II Pemkab Lamsel.

"Ya, datang tadi jam 9 dan selesai pemeriksaan sekitar jam 11," singkat Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (3/11/2020).

Dikatakan Ali Fikri, bahwa Sekda Lamsel tersebut diperiksa guna kelengkapan berkas perkara Hermansyah Hamidi. "Ya, pemeriksaan Sekda untuk melengkapi berkasnya tersangka HH," tambah Ali Fikri.

Sebagaimana diketahui, penyidik KPK masih melengkapi berkas perkara, tersangka korupsi fee proyek dinas PUPR Lampung Selatan pada APBD 2016-2017.

Dalam perkara ini, dua orang ditetapkan yakni Asisten II Ekobang Pemkab Lampung Selatan Hermansyah Hamidi, dan Kadis PUPR  Syahroni.

Hermansyah Hamidi terlebih dahulu ditetapkan jadi tersangka oleh KPK melalui pernyataan resmi lembaga tersebut pada Kamis 24 September 2020 yang lalu. (*)

Video KUPAS TV : SAH! BUDI UTOMO DILANTIK JADI BUPATI LAMPUNG UTARA, GANTIKAN AGUNG ILMU MANGKUNEGARA

Editor :