Lampung Lirik Umbi Porang Jadi Komoditas Ekspor
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi. Foto: Doc.Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Umbi Porang atau yang lebih dikenal dengan nama 'iles-iles' kini tengah menjadi komoditas yang diminati oleh pasar ekspor.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, saat ini Lampung masih mencoba membudidayakan Porang di Lampung Barat.
"Kita baru mau tes kesesuaian nya, karena masing-masing wilayah punya ciri khas produksi," kata Kusnardi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (3/11/2020).
Tanaman yang tumbuh di daerah tropis ini memiliki banyak manfaat, seperti dijadikan bahan baku tepung, kosmetik, pen-jernih air hingga bisa dijadikan bahan pembuat lem dan jelly.
Baca juga : Ibadah Umroh Kembali Dibuka, Kemenag Lampung Tunggu Laporan Jumlah Jemaah yang Siap Berangkat
Kusnardi melanjutkan, untuk memasuki pasar ekspor dan mendapatkan hasil yang baik, maka perlu memperhatikan beberapa hal. Seperti tanah yang gembur dan subur serta tidak tergenang air. Selain itu, keasaman tanah berada pada pH (Power of Hydrogen) 6 – 7.
Selanjutnya, tanaman porang memerlukan naungan agar pertumbuhannya baik. Tanaman yang paling baik untuk budidaya porang adalah pada ketinggian 100 – 600 mdp (Meter di atas permukaan).
Khusus untuk ekspor ini harus diperhatikan prosesnya yang baik dan hasilnya juga harus banyak. Karena masih skala kecil pendamping nya ada di teman-teman Kabupaten. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kehutanan Lampung Dibuka, Arinal Minta Semua Pihak Jaga Hutan
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025 -
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Jumat, 24 Oktober 2025









