Lampung Lirik Umbi Porang Jadi Komoditas Ekspor
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi. Foto: Doc.Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Umbi Porang atau yang lebih dikenal dengan nama 'iles-iles' kini tengah menjadi komoditas yang diminati oleh pasar ekspor.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, saat ini Lampung masih mencoba membudidayakan Porang di Lampung Barat.
"Kita baru mau tes kesesuaian nya, karena masing-masing wilayah punya ciri khas produksi," kata Kusnardi, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (3/11/2020).
Tanaman yang tumbuh di daerah tropis ini memiliki banyak manfaat, seperti dijadikan bahan baku tepung, kosmetik, pen-jernih air hingga bisa dijadikan bahan pembuat lem dan jelly.
Baca juga : Ibadah Umroh Kembali Dibuka, Kemenag Lampung Tunggu Laporan Jumlah Jemaah yang Siap Berangkat
Kusnardi melanjutkan, untuk memasuki pasar ekspor dan mendapatkan hasil yang baik, maka perlu memperhatikan beberapa hal. Seperti tanah yang gembur dan subur serta tidak tergenang air. Selain itu, keasaman tanah berada pada pH (Power of Hydrogen) 6 – 7.
Selanjutnya, tanaman porang memerlukan naungan agar pertumbuhannya baik. Tanaman yang paling baik untuk budidaya porang adalah pada ketinggian 100 – 600 mdp (Meter di atas permukaan).
Khusus untuk ekspor ini harus diperhatikan prosesnya yang baik dan hasilnya juga harus banyak. Karena masih skala kecil pendamping nya ada di teman-teman Kabupaten. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kehutanan Lampung Dibuka, Arinal Minta Semua Pihak Jaga Hutan
Berita Lainnya
-
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025 -
Kejati Gandeng Pemprov Lampung Perkuat Penanganan Hukum Berbasis Pemulihan Sosial
Rabu, 19 November 2025 -
Kotak Patroli BYM Diterapkan, Polisi Kian Dekat dengan Masyarakat Bandar Lampung
Rabu, 19 November 2025 -
Pemprov Lampung Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Tetapkan Status Siaga Darurat
Rabu, 19 November 2025









