Gubernur Arinal Resmi Lantik Budi Utomo Jadi Bupati Lampung Utara Definitif
Pelantikan Budi Utomo Jadi Bupati Lampung Utara Definitif di gedung Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Guberur Lampung, Selasa (3/11/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Utara Budi Utomo menjadi Bupati Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Pelantikan tersebut berlangsung di gedung Balai Keratun lantai III Komplek Kantor Guberur Lampung, Selasa (3/11/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-3766 tahun 2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019 - 2024.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Bupati Lampung Utara yang telah resmi dilantik meski didalam keterbatasan lantaran adanya pandemi Covid-19.
"Selamat saya ucapkan untuk Bupati Lampung Utara yag yang sudah di lantik. Saya percaya bapak akan mampu membawa Kabupaten Lampung Utara bangkit dan lebih baik lagi untuk kedepannya," ujar Gubernur dalam sambutannya.
Selain itu, Arinal juga berpesan agar pembangunan daerah Kabupaten Lampung Utara segera di percepat yang kemudian akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat setempat.
Bupati Defenitif Budi Utomo juga diminta untuk segera mengisi dan mencari wakil Bupati supaya tidak terisi kekosongan jabatan yang cukup lama.
"Terkait pengisian wakil bupati untuk segera tersisa agar tidak ada kekosongan. Jangan sampai ada polemik-polemik yang nantinya akan berdampak buruk untuk daerah," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Belum Satu pun SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS, Ini Imbauan Kadinkes
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Majelis Jumat Klasika Gelar Diskusi Angkat Tema Kekerasan Perempuan dan Relasi Kuasa
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pupuk Indonesia Bantah Ada Kios di Lampung Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Unila Tunggu Penetapan Pengadilan Terkait Sanksi kepada Mahasiswa Tersangka Kekerasan
Jumat, 24 Oktober 2025









