Geger! Warga Tarahan Lamsel Temukan Koper Berisi 7.585 Butir Ekstasi dan 15 Kg Sabu
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Warga Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), digegerkan dengan penemuan koper berisi 7.585 butir pil ekstasi dan 15 kilogram sabu, Selasa (3/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.
Narkoba tersebut ditemukan Sandi (30), di pinggir jalan Trans Sumatera dan langsung dibawa ke Markas Kodim 0421 Lamsel, untuk kemudian diserahkan ke Polres setempat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, Dandim 0421 Lamsel, Letkol Inf Enrico Setiyo Nugroho mengatakan, penemuan bermula ketika Sandi sedang mengalami kerusakan kendaraannya, dan melihat sebuah koper di seberang jalan. Lalu melapor ke pos penjaga pantai sebalang selaki, Andi Aziz.
"Pada saat yang bersamaan, Sertu Kurdi selaku Babinsa setempat sedang melewati tempat ditemukannya koper dan diminta untuk memeriksa isi dalam koper tersebut," Kata Letkol Inf Enrico, kepada media saat melakukan rilis.
Baca juga : Sekda Lamsel Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Hermansyah Hamidi
Karena merasa curiga atas isi dalam koper tersebut, Sertu Kurdi pun melaporkan ke Unit Intel Kodim 0421 Lampung Selatan untuk datang ke lokasi penemuan.
"Koper kemudian dibawa ke rumah salah satu warga dan setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu seberat 15 kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir. Kemudian dibawa ke Makodim 0421 Lamsel," tuturnya.
"Ada beberapa kemungkinan, si BB (barang bukti) ini diletakkan di pinggir jalan, nanti ada yang mengambil," lanjutnya.
Menurut Enrico, narkoba senilai miliaran rupiah tersebut akan diambil oleh pemiliknya, namun telah lebih dahulu ditemukan oleh warga.
"Kemungkinan akan terjadi transaksi di TKP," ujarnya.
Barang bukti, selanjutnya langsung diserahkan Kodim 0421 Lamsel ke Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, yang diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Lamsel, AKP Abadi, untuk kemudian dilakukan pengembangan.
"Kami koordinasi baik kepada Kapolres dan BNN, ini langsung saya serahkan ke Polres Lamsel yang diwakili Kasat narkoba Polres lamsel," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025