BNNP Lampung Tes Urine 24 Pejabat Eselon III dan IV BAPPEDA

BNNP Lampung, saat melakukan tes urine kepada 24 pejabat Eselon III dan IV Bappeda, Selasa (3/11/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung melakukan tes urine kepada 24 pejabat Eselon III dan IV Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung, di kantor BAPPEDA, pada Selasa (3/11/2020).
Kegiatan ini berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor : 303/3332/IV/.07/2020 tentang Pelaksanaan tes urine tanggal 26 Oktober 2020, yaitu melakukan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba.
Tes Urine dipimpin langsung oleh Kasi, Dayamas Edy Marjoni, S.AP dan dilakukan kepada 24 pejabat Eselon III dan IV menggunakan tujuh Parameter Tes.
Baca juga : Kepala BNNP Lampung Deklarasikan Desa Bersinar Kampung Sukajawa Lamteng
Edy Marjoni juga menerangkan, untuk hasil tes, tidak ada satu pun ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan Narkoba.
"Tujuan diadakannya tes urine ini sendiri, untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan Narkoba, serta menanamkan sikap anti terhadap Narkoba," kata Edy.
"Sehingga harapan Lampung dapat bersih dari Narkoba dapat terwujud nyata,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SAH! BUDI UTOMO DILANTIK JADI BUPATI LAMPUNG UTARA, GANTIKAN AGUNG ILMU MANGKUNEGARA
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025