2021, Bupati Lambar Parosil Beri Insentif Guru Honorer Kemenag

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Tahun 2021 mendatang, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus akan meluncurkan program baru yakni pemberian insentif terhadap guru honorer yang dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik ini.
Bupati Parosil mengaku Program tersebut sebagai upaya pemerataan perhatian terhadap tenaga pendidik yang masih berstatus honorer atau bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kalau untuk tenaga honorer yang dibawah dinas pendidikan memang sudah kita beri insentif. Supaya tidak ada ketimpangan makanya tenaga honorer yang dibawah naungan Kemenag akan kita beri perhatian yang sama," ujar Parosil.
"Intinya insentif ini khusus untuk tenaga honorer yang selama ini belum mendapat perhatian. Sumber dana akan di anggarkan dari APBD Kabupaten, semoga semua bisa tersentuh karena kita menyesuaikan keungan juga," timpal Parosil.
Ditanya mengenai jumlah penerima maupun jumlah insentif yang akan diterima, pria yang akrap disapa Pakcik ini belum bisa memastikan karena belum dilakukan pendataan.
"Nanti kita data dulu berapa jumlah tenaga honorer yang ada dibawah naungan Kemenag yang belum mendapat perhatian. Mengenai angka yang diterima berkisar di 150Ribu, tapi itu belum pasti, namun yang jelas akan ada perhatian dari Pemerintah," papar Parosil.
"Selain itu, APBD tahun 2021 mendatang akan difokuskan dengan pasca Covid-19 sesuai dengan Permendagri meskipun hingga saat ini pandemi belum juga usai," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV: DPR RI MENYAPA - Bersama Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Taufik Basari
Berita Lainnya
-
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Inspektorat Ultimatum Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Jaya Lambar Harus Rampung Pekan Depan, Pj Peratin Bungkam
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Disdikbud Lambar Wajibkan Sekolah Terapkan Pembiasaan Berbahasa Lampung
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Angka Perceraian di Lampung Barat Capai 616 Kasus hingga Oktober 2025
Selasa, 14 Oktober 2025