• Sabtu, 24 Mei 2025

Kemendagri Tegur Gubernur Soal Netralitas ASN, Arinal : Saya Sudah Ingatkan Berulang Kali

Senin, 02 November 2020 - 14.27 WIB
204

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegur 67 kepala daerah termasuk didalamnya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, lantaran belum menindaklanjuti rekomendasi KASN terkait penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas pada Pilkda 2020.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Arinal mengaku jika dirinya sudah berulang kali mengingatkan agar ASN tegak lurus dalam menjalankan tugasnya sebagai birokrat serta tidak bermain politik.

"Saya sudah berulang kali mengingatkan agar ASN tegak lurus bekerja sebagai birokrat yang profesional tanpa ikut di dalam permainan politik. Karena ASN itu tidak diperkenankan untuk berpolitik nah tapi kenyataannya ada yang belum sadar tentang itu," kata Gubernur saat dimintai keterangan, Senin (2/11/2020).

Arinal melanjutkan, jika ada laporan terkait ASN yang melanggar netralitas dari daerah penyelenggara Pilkada di Lampung masuk ke dirinya. Maka ia siap untuk segera memproses dan menjatuhi hukuman sesuai dengan tingkat kesalahannya.

"Nah kalau seandainya ada laporan dari daerah yang terkait dengan Pilkada masuk ke saya, saya akan segera proses. Sanksinya tentu akan sesuai kesalahan, nggak semua rata dan sama," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Arinal pun kembali mengingatkan agar para ASN menjauhi yang bukan tugas dan fungsi nya. ASN juga diminta untuk lebih profesional sesuai dengan kemampuan dan keahliannya yang dimilikinya.

"Bagaimana ceritanya dia mendukung A tapi yang jadi (terpilih) B. Maka akan jadi sulit kedepannya. Oleh karena itu jauhi lah hal-hal yang bukan tugas dan fungsi birokrat. Jadilah birokrat profesional, sesuai kemampuan dan keahliannya," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Menteri Perhubungan Cek Fasilitas Pelabuhan Bakauheni, Minta Protokol Kesehatan Diterapkan

Editor :