• Minggu, 26 Januari 2025

Kemenag Lampura: Tak Ada Pemotongan Bantuan Covid-19 Pondok Pesantren

Senin, 02 November 2020 - 16.29 WIB
500

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co.

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terkait bantuan di masa Pandemi Covid-19 terhadap sejumlah Pondok Pesantren, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menegaskan, kalau tidak ada pemotongan terhadap bantuan Covid-19 Pondok Pesantren.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Lampura, H.Erwinto, M.Kom, didampingi Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, H. Makmur, M.Ag, Senin (2/11/2020).

"Teknisnya, Kabid pondok yang bisa menjelaskan," jelas Erwinto.

Sementara Kabid Pondok Pesantren, H. Makmur, M.Ag menjelaskan, di masa Pandemi Covid-19 ini 40 Pondok Pesantren di Lampura mendapatkan bantuan berupa, Bantuan Sosial Pembelajaran Daring.

"Bantuan itu dibagi 2 tahap, pertama 31 pondok mendapatkan bantuan sebesar Rp15 juta dan kedua ada 9 pondok mendapatkan bantuan dengan nilai yang sama dengan sebelumnya," jelas Makmur.

Baca juga : Tiap Desa di Lampura Wajib Salurkan BLT-DD Hingga Desember 2020

Selain bantuan pembelajaran daring, ada sejumlah bantuan lainnya yang diperuntukkan untuk Tempat Pembelajaran Al-Qur'an (TPQ) sebanyak 43 TPQ dengan nilai bantuan sebesar Rp10 juta. Serta bantuan untuk Madrasah Diniyah berjumlah 34 madrasah dengan nilai Rp10 juta.

Makmur menambahkan, ada 14 Pondok Pesantren yang juga menerima Bantuan Operasional Pondok (BOP) dengan nilai bervariasi antara Rp25 juta sampai Rp50 juta.

"Bantuan yang saya sebutkan, semuanya langsung masuk ke rekening Pondok dan TPQ masing-masing. Dari Kemenag hanya mengetahui dan memberikan informasi ke penerima bantuan," terang Makmur.

Makmur berharap, untuk Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah dan TPQ yang menerima bantuan dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (*)


Video KUPAS TV : Buronan Pencuri Rel Kereta Api Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Way Kanan