Gubernur Arinal : Kawasan Hutan Bisa Dijadikan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan

Gubernur Arinal saat dimintai keterangan usai menghadiri festival kehutanan Provinsi Lampung di hotel Sheraton, Senin (2/11/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan potensi dari sumberdaya alam tersebut jika dikelola dengan baik dan terus dioptimalkan maka akan mampu meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan masyarakat Lampung di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan karena Provinsi Lampung memiliki kawasan hutan dengan luas 1.004.735 hektar. Luas hutan tersebut memiliki potensi sumberdaya alam yang sangat besar. Mulai dari jasa lingkungan wisata alam, pemanfaatan agroforestry, hingga hasil hutan bukan kayu.
"Hutan kita ini harus dijaga. Hutan kita ini punya nilai ekonomi sehingga masyarakat di dalam kawasan itu mampu mempertahankan dan meningkatkan usaha namun tetap menjaga kelestarian hutan," kata Gubernur Arinal saat dimintai keterangan usai menghadiri festival kehutanan Provinsi Lampung di hotel Sheraton, Senin (2/11/2020).
Arinal melanjutkan, pengelolaan kawasan hutan ini hanya di peruntukan untuk masyarakat Lampung yang sudah terbukti mengabdi dalam menjaga kelestarian hutan dan sudah berdomisili lama dilingkungan kawasan hutan tersebut.
"Hutan ini hanya untuk peruntukan masyarakat setempat yang memang sudah mengabdi kepada kawasan hutan. Paling tidak dia sudah berapa tahun di situ, yang sudah menunjukkan, yang sudah bisa teruji mampu mengamankan hutan," katanya.
Dengan begitu, Arinal meyakini bahwa hutan lindung, hutan konservasi serta taman nasional tetap terjaga kelestariannya. Selain itu, kasus ilegal logging atau perambahan kawasan hutan di Lampung juga dapat ditekan.
"Jadi kasus ilegal logging nya akan semakin terkendali. Kalau ilegal logging masih marak akan kita sikat. Saya butuh informasi dan laporan dari masyarakat. Kita sikat jangan kasih ampun," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Heru Doyo mengatakan, jika program perhutanan sosial perlu dukungan semua pihak. Baik dari KLHK, OPD terkait hingga peran masing-masing kepala daerah.
"Kabupaten harus ikut memantau karena masyarakat yang memanfaatkan hutan adalah masyarakat di Kabupaten/Kota. Sehingga mereka juga harus terlibat agar hutan tetap lestari, ekonomi masyarakat lebih baik," katanya.
Menurutnya, perhutanan sosial yang dilaksanakan dikawasan hutan negara maupun dikawasan hutan yang dikelola oleh hukum masyarakat sangat membantu menumbuhkan perekonomian masyarakat yang tinggal dan ekonomi nya bergantung dengan hasil dari hutan tersebut.
"Masyarakat setempat yang sudah tinggal dam ber KTP atau masyarakat yang kehidupannya bergantung pada hutan itu maka pengelolaan hutan dengan tujuan agar ekonomi terjaga, tetapi pengelolaan hutan tetap harus terjaga," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Arus Lalu Lintas di Tol Lampung Meningkat, Pengunjung Rest Area Ditertibkan!
Berita Lainnya
-
Pembangunan GOR Siger Tahap ll Dianggarkan Rp 5 Miliar, Target Rampung Akhir Tahun 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Buka Seleksi Terbuka JPTP Kepala Biro Kesra, Berikut Jadwalnya
Selasa, 08 Juli 2025 -
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025