DPRD Setujui Raperda Pesantren, Wagub Nunik Sujud Syukur

Wakil Gubernur Lampung, Chusnia Chalim (Nunik), saat sujud syukur, di ruang sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (2/11/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung, Chusnia Chalim (Nunik), sujud syukur karena seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.
Hal tersebut dilakukan Wagub Nunik, usai menyampaikan jawaban Kepala Daerah terhadap pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung, yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Lampung, Senin (2/11/2020).
"Perda pesantren ini sebagai payung hukum untuk stakeholder terkait dalam mendukung pondok pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan," kata Nunik, saat memberikan keterangan.
Baca juga : Kemenag Lampura: Tak Ada Pemotongan Bantuan Covid-19 Pondok Pesantren
Nunik mengungkapkan, jauh sebelum Indonesia merdeka dan sebelum adanya pendidikan formal, pesantren sudah ada di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Karenanya, peran Perda tersebut dirasa sangat bermanfaat untuk mensejah-terakan santri, kiyai, ustad hingga ustazahnya.
Perda tersebut secara garis besar berisikan masalah pemberdayaan pesantren, pembinaan pesantren, serta fasilitasi pesantren yang dirasa sangat diperlukan bantuan dan kehadiran dari pemerintah Provinsi.
"Pesantren tidak pernah menuntut apapun dari pemerintah, pesantren terus mencerdaskan anak bangsa. Maka sudah saatnya kita memberikan perhatian," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Menteri Perhubungan Cek Fasilitas Pelabuhan Bakauheni, Minta Protokol Kesehatan Diterapkan
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025