Besok Buka Dialog di Unila, Taufik Basari: Saya Siap Disidang Mahasiswa
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, saat Program acara DPR RI Menyapa di Kupas Podcast, Senin (2/11/2020). Foto: Reza/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polemik penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja masih belum usai hingga saat ini. Aksi penolakan, baik yang dilakukan oleh buruh maupun mahasiswa, masih terus bergulir.
Terkait hal tersebut, Anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari ingin menjembatani pemikiran mahasiswa dengan pemerintah yakni membuka ruang dialog bersama mahasiswa.
Oleh karena itu Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari akan membuka ruang dialog publik bersama mahasiswa pada besok hari (Selasa) di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Lampung (Unila).
Ruang dialog ini ia lakukan untuk menjaring aspirasi, pertanyaan dan keresahan mahasiswa selama ini terkait pengesahan undang-undang cipta kerja atau Omnibus Law
Hal tersebut ia sampaikan saat Program acara DPR RI Menyapa di Kupas Podcast yang dipandu langsung oleh host CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E, M.M, Senin (2/11/2020).
"Dalam diskusi itu saya siap disidang oleh mahasiswa. Artinya dalam acara itu, mahasiswa bisa menanyakan hal-hal yang dianggap tidak wajar dalam undang-undang cipta kerja tersebut,” kata Tobas, sapaan akrabnya.
Ketua DPW Partai Nasdem Lampung ini menambahkan, latar belakang mengapa ia membuka ruang diskusi bersama BEM se Perguruan Tinggi di Lampung didasari atas jiwanya selama menjadi Aktivis Mahasiswa dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
"Saya ini dulunya teriak-teriak juga di luar (Demo), saya juga punya semangat yang sama untuk mencoba memperbaiki bangsa. Saat ini saya masuk kedalam sistem (DPR) untuk mencoba menjembatani aspirasi masyarakat,makanya saya buka ruang diskusi itu,” terangnya.
Diskusi yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB itu, tentunya akan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah yang hadir, sehingga jika mahasiswa yang tak kebagian menghadiri acara, pihak Unila akan menyiarkan melalui siaran digital.
"Jadi mahasiswa besok, boleh hujat dan kritik saya. Sampaikan aspirasi kalian. Kita buka dialog publik tentang Omnibus Law ini,” tandasnya.
Selain itu, Taufik Basari menilai, saat ini ada perbedaan pandangan di masyarakat terkait UU Omnibus Law, dimana setiap pandangan merasa paling benar. Untuk menyelesaikan masalah perbedaan pandangan tersebut, MK adalah lembaga peradilan yang paling berwenang.
"Memang terhadap perbedaan pandangan yang ada tentu harus diselesaikan oleh pihak yang paling berwenang untuk menentukan keputusan yakni dalam hal ini MK," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Menteri Perhubungan Cek Fasilitas Pelabuhan Bakauheni, Minta Protokol Kesehatan Diterapkan
Berita Lainnya
-
Pengemudi Kabur Usai Kecelakaan, Petugas Tol Bakter Temukan Puluhan Paket Diduga Narkoba
Kamis, 20 November 2025 -
Hormati Jasa Pejuang, BATIQA Hotel Lampung Undang Komunitas Veteran dalam Peringatan Hari Pahlawan
Kamis, 20 November 2025 -
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemprov Lampung Genjot Produksi Komoditas Strategis
Kamis, 20 November 2025 -
Mahasiswi S1 Manajemen Teknokrat Indonesia Raih Juara 1 Internasional pada IBC 2025
Rabu, 19 November 2025









