• Kamis, 25 April 2024

Ada 105 Pelanggaran yang Terjadi Sepanjang Pilkada di Bandar Lampung

Senin, 02 November 2020 - 14.20 WIB
146

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung merilis jumlah pelanggaran yang sudah ditangani baik tingkat kota maupun tingkat kecamatan di kota Bandar Lampung. 

Dari total keseluruhan pelanggaran sedikitnya ada 105 Pelanggaran yang terjadi sejak dimulai tahapan pilkada hingga saat ini dengan rincian, penanganan tingkat kota sebanyak 16 kasus dan ditingkat kecamatan sebanyak 89 kasus.

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, selama tahapan pilkada ini untuk di tingkat kota sedikitnya ada 16 kasus yang telah ditangani yakni 10 Temuan dan  6 Laporan masyarakat. 

Sementara untuk di tingkat kecamatan terdapat 89 kasus dimana didominasi terjadi pada tahapan Kampanye dengan 69 Pelanggaran.

"Data ini dipublikasikan dengan maksud agar diketahui masyarakat luas terkait apa saja hasil penanganan pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kota Bandar Lampung," ungkapnya Senin (02/11/2020).

Selain itu, lanjut Yahnu, Bawaslu juga mencatat sedikit 8 surat peringatan terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, yakni Rycko Menoza-Johan Sulaiman 4 kali, M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 3 kali, dan Eva Dwiana-Deddy Amarullah 1 kali. 

Serta melakukan penertiban sebanyak 1.724 Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan aturan. Dengan rincian, pasangan nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman sebanyak 812 APK, Paslon nomor 2 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo 457 APK, dan Paslon nomor 3 Eva Dwiana-Deddy Amarullah 455 APK.

“Mempublikasikan hasil penanganan pelanggaran adalah bentuk tanggung jawab kami kepada publik agar tahu sejauh mana kami bertindak terhadap setiap pelanggaran yang kami temukan maupun yang dilaporkan masyarakat kepada kami, untuk itu kami berharap masyarakat juga turut andil dalam mengawasi dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi sekitarnya kepada jajaran kami di kecamatan.” tandasnya. (*) 

Video KUPAS TV : Arus Lalu Lintas di Tol Lampung Meningkat, Pengunjung Rest Area Ditertibkan!

Editor :