Seorang Pemuda Tewas Tenggelam di Tempat Wisata Pantai Sebalang
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pemuda meninggal dunia setelah tenggelam di objek wisata pantai Sebalang, Tarahan, Lampung Selatan, Minggu (01/11/2020).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, korban bernama Nanda Setiawan (20) warga Way Kandis, Kota Bandar Lampung.
Kejadian bermula ketika korban bersama rekannya hendak berfoto-foto sekitar pukul 17.15 WIB, dan kemudian melanjutkan berenang bersama rekannya.
Ketika sedang asik berenang, tiba-tiba sekitar pukul 18.05 WIB datang ombak besar dan langsung menyeret korban ke tengah laut.
Pada saat terseret ombak, korban sempat berteriak meminta tolong. Rekannya Riski mencoba menolong, namun sayangnya Riski tidak mampu menyelamatkan, sehingga Nanda pun tenggelam dan hilang terbawa arus laut.
Baca juga : Basarnas Lampung Tunggu Sar Map Prediction Korban Jatuh dari KMP Nusa Jaya
Selain Nanda, akhir libur panjang di Pantai Sebalang juga sempat menyeret dua orang dan berhasil diselamatkan.
Dua orang yang berhasil diselamatkan tersebut yakni, Livia lwana Sari (16) warga Way Galih, Sukarame, Bandar Lampung dan Manda (13) warga, Way Kandis, Bandar Lampung.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Nanda berhasil ditemukan tak jauh dari tempatnya berenang oleh petugas gabungan Polairud, dan personel Polsek Katibung, beserta Basarnas Lampung.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Basarnas Wilayah Lampung, Jumaril membenarkan terdapat seorang pemuda yang meninggal dunia ketika berenang di pantai Sebalang.
"Iya, barusan ditemukan meninggal," Jelas Jumaril kepada Kupastuntas.co melalui pesan whatsApp, Minggu (01/11/2020). (*)
Video KUPAS TV : Seorang Penumpang Kapal Menuju Pelabuhan Bakauheni Terjun ke Laut
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025