Puncak Arus Balik Libur Panjang, 5.219 Kendaraan Tinggalkan Sumatera

Kepala Cabang Tol Bakauheni-Terbanggi Besar PT Hutama Karya, Hanung Hanindito. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puncak arus balik libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW, sebanyak 5.219 ribu kendaraan telah melintasi gerbang tol Bakauheni Selatan menuju pelabuhan Bakauheni untuk menyeberang ke pulau Jawa.
Kepala Cabang PT Hutama Karya (Persero) ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito mengatakan, angka volume lalu lintas tersebut mengalami kenaikan sebesar 42 persen dari pada kondisi normal setiap harinya.
"Puncak kemarin Sabtu jumlah kendaraan mencapai 5.219. Sedangkan pada hari biasa sekitar 3.682," kata Hanung, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Minggu (1/11/2020).
Baca juga : Libur Maulid Nabi, Volume Kendaraan Masuk Lampung Lewat Tol Capai 59 Persen
Hanung melanjutkan, pihaknya memperkirakan masih ada sekitar 4.000 kendaraan yang melintasi gerbang tol Bakauheni Selatan untuk menuju Pulau Jawa sampai esok pagi.
Karenaya, PT Hutama karya telah menyiapkan rest area di 20B yang dilengkapi dengan fasilitas seperti SPBU, tempat istirahat dan mushola.
Selain itu, PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) juga telah mendirikan pos informasi. Sehingga para pengguna jalan tol juga bisa mendapatkan informasi jadwal penyeberangan.
"ASDP juga sudah mendirikan pos informasi untuk keterangan kondisi pelabuhan dan kesiapan keberangkatan kapal dari Bakauheni menuju Merak. Sehingga masyarakat akan lebih terbantu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Seorang Penumpang Kapal Menuju Pelabuhan Bakauheni Terjun ke Laut
Berita Lainnya
-
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025