Oknum Pj Kepala Pekon Pariaman Tanggamus Ditangkap Saat Asik Nyabu
Tersangka KD saat ditangkap di kediamannya, Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - KD (52), oknum Penjabat (Pj) Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus, saat asik mengkonsumsi sabu.
KD yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Tanggamus ini ditangkap di rumahnya, Pekon Pariaman pada Sabtu (31/10/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB.
"Saat ditangkap, pelaku sedang berada di lantai dua rumahnya. Lagi nyabu," kata Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKI I Made Indra Wijaya, Minggu (1/11/2020).
Baca juga : Tiga Bulan Buron, Satu dari Dua Pelaku Pengeroyokan di Pekon Balak Tanggamus Ditangkap
Dalam penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bong, plastik klip berisi sabu.
"Setelah dilakukan tes urine, oknum tersebut juga positif sabu," lanjutnya.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih-lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tanggamus.
"Tersangka juga sempat membuang sabu ke kamar mandi. Untungnya belum masuk ke lubang pembuangan dan berhasil diambil petugas," terangnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami darimana tersangka mendapatkan barang haram tersebut.
"Asal sabu masih diselidiki. Mudah-mudahan besok dapat kami ungkap," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Nggak Kapok! Bandar Narkoba Sudah Dua Kali Masuk Penjara, Ditangkap Lagi Sama Polres Pringsewu!
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024



