Langgar Prokes, 11 Pengunjung Taman Wisata Hamtebiu Disanksi

Satpol PP Lampung Barat saat melakukan operasi Prokes Covid-19 di taman wisata Hamtebiu, Sabtu (31/10/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di taman wisata Hamtebiu pada Sabtu (31/10/2020) malam.
Kasatpol PP setempat, Haiza rinsa kepada Kupastuntas.co mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah antisipasi, mengingat Lampung Barat kembali menyandang zona oranye penyebaran virus corona.
"Dalam operasi penegakan disiplin semalam kita berhasil menindak 11 pengunjung yang melanggar. Sanksi yang kita berikan yakni teguran tertulis, hukuman melakukan Phus Up juga mentanyikan lagu wajib," kata Haiza, Minggu (1/11/2020) pagi.
Haiza mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Kita tidak pernah tahu dimana dan dari mana wabah ini berada. Masyarakat harus selalu mawas diri. Hanya dengan menjalankan Prokes kita bisa melawan wabah dari Wuhan Cina tersebut," tegas Haiza.
Haiza juga mengimbau kepada seluruh Camat dan Peratin (Kepala Desa), supaya lebih meningkatkan pengawasan, terkhusus di tempat-tempat keramaian seperti Pasar, lokasi pengajian dan lokasi hajatan. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025 -
410 Siswa SD–SMP Adu Cepat Tepat di Festival Literasi Lampung Barat
Senin, 15 September 2025 -
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-34 Lampung Barat, Tugusari Dicanangkan Jadi Kelurahan Literasi
Minggu, 14 September 2025 -
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025