Lagi, 5 Warga Pekon Kalimiring Tanggamus Positif Covid-19

Tim Satgas Covid-19 Tanggamus saat menjemput pasien positif di Pekon Kalimiring, Minggu (1/11/2020). Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Lagi, lima warga Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, dinyatakan positif Covid-19, Minggu (1/11/2020). Dengan demikian sudah 6 warga setempat terinfeksi Covid-19.
Kelima pasien didapat saat Puskesmas Negara Batin melakukan tracing terhadap 12 orang yang kontak erat dengan pasien 055. Dimana dari 12 orang terdapat 5 orang yang positif Covid-19.
Pasien 055 berinisial S (53), yang juga warga Pekon Kalimiring, saat tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang.
Baca juga : Seorang Warga Pekon Kalimiring Tanggamus Positif Covid-19
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto mengatakan, dengan penambahan lima pasien tersebut, maka per 1 November 2020 jumlah total akumulatif pasien positif Covid-19 di Tanggamus menjadi 63 orang.
"Dari jumlah 63 orang itu, yang sudah selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh sebanyak 38 orang, yang menjalani isolasi sebanyak 23 orang," kata Eka, Minggu (1/11/2020).
Kelima pasien baru tersebut semuanya perempuan, mereka adalah H (54) atau pasien 059. R (59) atau pasien 060. S (39) atau pasien 061. Lalu SK (14) atau pasien 062 dan IK (17) atau pasien 063.
"Pasien tersebut terdiri dari dua orang cucu (pasien 062 dan 063) dan tiga orang tetangga (pasien 059, pasien 060 dan pasien 061) pasien 055," terang Eka.
Kelima pasien tersebut saat ini diisolasi di RSUD Batin Mangunang, uuntuk mendapatkan perawatan sesuai tatalaksana penanganan Covid-19. (*)
Video KUPAS TV : 16 Pendatang Yang Masuk Perbatasan Bandar Lampung Reaktif Covid 19
Berita Lainnya
-
Pagelaran Seni Budaya Meriahkan Malam Kotaagung Tanggamus
Minggu, 27 Juli 2025 -
Sentra UMKM Tanggamus Diluncurkan, Dorong Pemulihan Ekonomi dan Akses Pasar Lokal
Kamis, 24 Juli 2025 -
Membangun Wajah Keadilan yang Humanis dari Tanggamus, Oleh: Sayuti Rusdi
Kamis, 24 Juli 2025 -
Pono Edi Susanto Bantah Menerima dan Memberikan Uang kepada Direksi dalam Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Rabu, 23 Juli 2025