IDI: Bersepeda Tak Sepenuhnya Aman, Terlebih Ada Riwayat Penyakit Jantung
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kota Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota DPRD Bandar Lampung dari partai Gerindra, Ahmad Riza meninggal dunia usai melakukan kegiatan olahraga bersepeda, Minggu (1/11/2020). Dimana diduga meninggalnya karena Serangan penyakit jantung.
Menanggapi hal itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kota Bandar Lampung, dr. Aditya M. Biomed mengatakan, olahraga sepeda sendiri dapat mengakibatkan potensi adanya serangan penyakit jantung. Dikarenakan bersepeda itu sendiri termasuk olahraga berat yang banyak memacu jantung.
"Sebenarnya olahraga sepeda itu tidak sepenuhnya aman. Apalagi jika orang tersebut punya riwayat penyakit jantung," kata dr. Aditya saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Minggu (1/11/2020).
Baca juga : Kabar Duka, Anggota DPRD Bandar Lampung Ahmad Riza Meninggal Dunia Usai Bersepeda
Maka dari itu, bagi para pesepeda supaya bisa mengukur diri, agar tidak mengancam kesehatan. Dengan memastikan bahwa yang gowes itu sehat jantungnya.
"Apalagi kalau bersepedanya dengan kawan-kawan kan itu menjadi semangat, sehingga lupa kalau dia ada masalah dengan jantungnya," lanjutnya.
dr. Aditya menyarankan, sebelum bersepeda seharusnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ahli jantung.
"Agar bersepedanya aman. Apakah dokter itu nantinya menganjurkan dalam melakukan gowes sepeda berapa menit dalam sehari. Kemudian berapa kali dalam seminggu. Karena olahraga berat seperti bersepeda bisa memacu gagal jantung jika tidak hati-hati," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Seorang Penumpang Kapal Menuju Pelabuhan Bakauheni Terjun ke Laut
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Lampu Jalan Demi Keamanan Pemudik Lebaran
Rabu, 18 Maret 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026








