Banyak Polisi Terlibat Narkoba, Ini Pesan Kombes Pol Adhi Purboyo ke Personelnya
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo saat menjadi narasumber di program Polda Lampung Menyapa pada Kupas Podcast yang diselenggarakan di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (30/10). Foto: Erik/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masih adanya oknum anggota polisi yang bersebrangan dalam visi misi memberantas narkoba, menjadi salah satu kendala pada pengungkapan narkoba.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo saat program Polda Lampung Menyapa yang diselenggarakan di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Dirresnarkoba Polda Lampung: Warga Melapor Penyalahgunaan Narkoba Dilindungi Keselamatannya
“Salah satu kendala pengungkapan narkoba itu adalah konspirasi, dan itu pasti ada, nyata. Dan itu yang terungkap baru di Riau saja, tetapi di tempat lain mungkin ada. Mau tidak mau suka tidak suka bahwa di dalam diri kita masih ada oknum yang berseberangan dengan kita,” ungkapnya.
Baca juga: Modus Peredaran Narkoba Selalu Berubah, Polda Lampung Tingkatkan SDM, IT dan Peran Masyarakat
Dirinya selalu memberikan arahan kepada personelnya untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari tugas kepolisian. Selain itu juga, penindakan hukum tetap akan dikenakan bagi anggota polisi yang melanggar.
“Pesan saya, hormati dan hargailah institusimu, walaupun institusimu tidak menjadikan kamu kaya, tetapi institusimu bisa menghidupkan anak istrimu,” tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : POLWAN JUGA SUDAH BANYAK YANG JADI JENDERAL, PELUANGNYA SAMA ASAL MAU BELAJAR, PART 2
Berita Lainnya
-
Pohon Berdiameter 120 Cm Tumbang, Dua Ruangan SDN 1 Pecoh Raya Rusak
Kamis, 20 November 2025 -
Polisi Buru Sopir Mobil Ringsek Berisi Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Tol Bakter
Kamis, 20 November 2025 -
Baru Satu Kantongi SLHS, DPMPTSP dan Dinkes Imbau SPPG Bandar Lampung Segera Urus Sertifikat
Kamis, 20 November 2025 -
Buntut Penyimpangan Solar di SPBU Lamtim, Pertamina dan APH Didesak Perketat Pengawasan
Kamis, 20 November 2025









