Banyak Polisi Terlibat Narkoba, Ini Pesan Kombes Pol Adhi Purboyo ke Personelnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo saat menjadi narasumber di program Polda Lampung Menyapa pada Kupas Podcast yang diselenggarakan di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (30/10). Foto: Erik/Kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Masih adanya oknum anggota polisi yang bersebrangan dalam visi misi memberantas narkoba, menjadi salah satu kendala pada pengungkapan narkoba.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo saat program Polda Lampung Menyapa yang diselenggarakan di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Dirresnarkoba Polda Lampung: Warga Melapor Penyalahgunaan Narkoba Dilindungi Keselamatannya
“Salah satu kendala pengungkapan narkoba itu adalah konspirasi, dan itu pasti ada, nyata. Dan itu yang terungkap baru di Riau saja, tetapi di tempat lain mungkin ada. Mau tidak mau suka tidak suka bahwa di dalam diri kita masih ada oknum yang berseberangan dengan kita,” ungkapnya.
Baca juga: Modus Peredaran Narkoba Selalu Berubah, Polda Lampung Tingkatkan SDM, IT dan Peran Masyarakat
Dirinya selalu memberikan arahan kepada personelnya untuk tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari tugas kepolisian. Selain itu juga, penindakan hukum tetap akan dikenakan bagi anggota polisi yang melanggar.
“Pesan saya, hormati dan hargailah institusimu, walaupun institusimu tidak menjadikan kamu kaya, tetapi institusimu bisa menghidupkan anak istrimu,” tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : POLWAN JUGA SUDAH BANYAK YANG JADI JENDERAL, PELUANGNYA SAMA ASAL MAU BELAJAR, PART 2
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025