• Selasa, 28 Januari 2025

Update Covid-19 Lampung 29 Oktober: Positif Tambah 28 Kasus, Meninggal 3 Orang

Kamis, 29 Oktober 2020 - 16.06 WIB
351

Juru bicara Posko satuan tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (29/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasien positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 28 kasus. Dari Bandar Lampung 15 orang, Lampung Selatan 6 orang, Lampung tengah 2 orang, Lampung Barat 2 orang Lampung Timur 1 orang, Lampung Utara 1 orang dan Pesawaran 1 orang.

Tambahan 28 kasus ini, 10 orang merupakan kasus baru dan 18 orang merupakan hasil tracing. Dimana yang sedang menjalani perawatan ada 9 orang, selesai menjalani isolasi 19 orang dan 3 orangnya dinyatakan meninggal dunia.

"Kini totalnya menjadi 1.757 kasus," kata Juru bicara Posko satuan tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (29/10/2020).

Sementara itu, pasien yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh ada penambahan 14 orang. Dari Tulang Bawang Barat 4 orang, Lampung Selatan 3 orang, Lampung Tengah 2 orang, Pesawaran 2 orang, Metro 1 orang Lampung Timur 1 orang dan Lampung Utara 1 orang.

Baca juga : Hari Keempat Rapid Test di Pintu Masuk Bandar Lampung Didominasi Kendaraan Plat Palembang

Sedangkan tambahan 3 pasien yang meninggal dunia berasal dari Bandar Lampung 2 orang dan Lampung Selatan 1 orang.

Reihana merincikan, pasien yang meninggal asal Bandar Lampung ialah nomor 1.636 (56)  seorang laki-laki. Pada tanggal 22 Oktober mengeluh batuk dan mual serta diare. Dilakukan rapid test dengan hasil reaktif dan swab hasil positif.

"Pada tanggal 27 Oktober pukul 08.50 WIB, kondisi pasien memburuk dan pada pukul 10. 05 WIB dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah sesuai dengan protokol Covid-19," lanjutnya.

Kemudian pasien nomor 1.694 (50) seorang perempuan dari Bandar Lampung. Pada tanggal 26 Oktober dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Lampung dengan keluhan sesak nafas, demam dan nyeri tenggorokan. Dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan swab hasil positif.

Pada tanggal 27 Oktober pukul 06.50 WIB kondisi pasien memburuk dan pukul 08.05 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan dengan protokol Covid-19.

Selanjutnya pasien asal Lampung Selatan ialah nomor 1.741 (50) seorang laki-laki. Pada tanggal 16 Oktober mulai mengeluh demam dan berobat kerumah sakit dengan gambaran hasil radiologi terdapat bronkopneumonia 

Dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif dan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab hasilnya positif Covid-19. Pasien tersebut juga memiliki riwayat penyakit penyerta yaitu gagal ginjal dan rutin melaksanakan Hemodialisa. 

Pada tanggal 25 Oktober pukul 03.50 WIB kondisi pasien menurun dengan keluhan sesak nafas yang makin memberat.

"Pukul jam 05.30 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Personel Basarnas Siaga di Pelabuhan Bakauheni Saat Libur Panjang