• Minggu, 12 Januari 2025

Bedah Rumah dan Jambanisasi Disoal Warga, Kades Tanjung Baru: Itu Murni Swasta

Kamis, 29 Oktober 2020 - 15.48 WIB
348

program bedah rumah dan jambanisasi, di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Edu/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Setelah sebelumnya warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan mengeluhkan pungutan biaya program bedah rumah yang tak kunjung terealisasi, kini mereka kembali mengeluh soal program jambanisasi yang juga dipungut biaya oleh pihak desa setempat.

Terkait itu, Kepala Desa (Kades) Tanjung Baru, Madsupi mengatakan, benar jika di antara tahun 2017-2018 ada program bedah rumah yang akan dilaksanakan oleh pihak lembaga swasta dari Aspirasi Dyland Lampung.

"Jadi itu bukan oleh pihak pemerintah," kata Madsupi, kepada Kupastuntas.co, Kamis (29/10/2020).

Pihak desa hanya membantu memperlancar proses pembuatan berkas administrasinya. Misal tanahnya yang belum ada surat keterangan kepemilikannya.

"Saat itu kami bantu dan memang untuk membuat itu kami tidak pungut biaya," ujarnya.

Baca juga : Program Bedah Rumah di Tanjung Baru Lamsel Belum Terealisasi, 24 Warga Sudah Setor Rp200 Ribu

Mengenai dana Rp200.000, Madsupi mengungkapkan, itu murni untuk pihak Dyland, yang digunakan untuk memenuhi kelengkapan administrasi bedah rumah tersebut, seperti KTP, KK,  materai dan lainnya. Dananya murni diberikan kepada pihak Dyland untuk urasan administrasi.

Program itu bukan hanya di desa Tanjung Baru, tapi desa-desa yang ada di Kecamatan Merbau Mataram. Sampai saat ini pihaknya masih tetap melakukan komunikasi dengan pihak Aspirasi Dyland dan gerakan pembangunan itu masih akan berlanjut.

Dia menambahkan, melihat kondisi rumah beberapa warga yang sudah sangat kritis, Madsupi melalui dana pribadi berencana melakukan bedah rumah warganya dan sudah ada 4 rumah yang dia perbaiki dengan dana sendiri.

"Ada Empat rumah yang saya bangun pakai dana sendiri, yakni di Dusun Talang Ulu, Tegal Sari, Tanjung Baru dan Dusun Balangandang," ungkapnya.

Terkait keluhan warga tentang jambanisasi yang dipungut dana sebesar Rp300.000 - Rp400.000, menurut Madsupi, program jambanisasi yang dibiayai oleh dana pemerintah, saat itu belum ada. Sehingga dia berniat membikin program sendiri, supaya tidak ada lagi buang air besar (BAB) di sembarang tempat.

"Semua harus punya jamban sendiri. Karenanya saya mencoba melaksanakannya dengan anggaran saya sendiri, " ungkapnya.

Madsupi menambahkan, saat itu Dusun Balangandang menjadi program percontohan, dia mencoba membangun 32 jamban, dengan kesepakatan penerima program harus membayar sebesar Rp400.000, pembayaran boleh dicicil.

"Alhamdulillah, sampai saat ini masih banyak yang belum melunasi pembayarannya dan itu akan saya tagih," terangnya.

Dia menjelaskan, setelah program percontohan itu selesai, baru ada program jambanisasi yang dibiyayai oleh pemerintah melalui Dana Desa (DD).

"Sekarang Desa Tanjung Baru sudah Open Defection Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan," lanjutnya.

Sebelumnya, Edi Sumardi warga dusun Balangandang mengaku dipinta uang sebesar Rp200.000 agar bisa ikut program jambanisasi. Karena nggak punya uang, maka dia minta agar bayar cicil.

"Saat itu saya nggak pegang uang kontan dan mencicil Rp50.000 setiap bulan," ujar Edi.

Begitu juga dengan warga lainnya, yang mengaku akan dibuatkan jamban, tapi harus membayar sebesar Rp400.000, kalau tidak bisa kontan, boleh mencicil.

"Karena boleh mencicil, maka saya sanggupi, untuk buat jamban di rumah," terang Rumanah. (*)


Video KUPAS TV : Tuntutan Petani Untuk Menaikkan Harga Singkong Seribu per Kg Belum Tercapai