150 Warga Binaan LP Rajabasa Ikuti Perekaman e-KTP
Warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, saat mengikuti perekaman e-KTP, Kamis (29/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melakukan perekaman e-KTP pada 150 warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Kamis (29/10/2020).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin mengatakan, perekaman e-KTP merupakan hak bagi warga binaan dalam mendapatkan domain kependudukan catatan sipil.
"Ini juga merupakan program jemput bola Disdukcapil, yang ikut di support oleh Disdukcapil Provinsi juga," kata Ahmad.
Baca juga : Hari Keempat Rapid Test di Pintu Masuk Bandar Lampung Didominasi Kendaraan Plat Palembang
Menurut Ahmad, setiap orang yang melakukan perekaman hanya membutuhkan waktu 3 sampai 5 menit saja.
"Setelah direkam akan langsung dicetak dan langsung kita bagikan," tuturnya.
Ditanya mengapa perekaman ini dilakukan pada hari libur nasional, Achmad menjelaskan, hal itu lantaran sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap membuka pelayanan di hari libur panjang.
"Nah kali ini yang dilakukan perekaman warga binaan, yang mungkin belum dilakukan perekaman. Untuk membahagiakan masyarakat juga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bioskop XXI di Mall Kartini Bandar Lampung Buka Setelah 7 Bulan Ditutup
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU dan Health Talk BLS di PT Altrak 1978
Senin, 12 Januari 2026 -
Catat Laba Rp200 Miliar, Gubernur Mirza Tantang Bank Lampung Perkuat Kredit Produktif Tahun 2026
Senin, 12 Januari 2026 -
Kecelakaan di Kemiling Bandar Lampung Viral, Anggota Polisi Tergeletak dan Alami Kejang-kejang
Senin, 12 Januari 2026 -
Rakernas PDI Perjuangan Dukung Pilkada Langsung, Perkuat Peran Anak Muda dan Dorong Transformasi Polri
Senin, 12 Januari 2026









