• Selasa, 08 Juli 2025

150 Warga Binaan LP Rajabasa Ikuti Perekaman e-KTP

Kamis, 29 Oktober 2020 - 14.26 WIB
79

Warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, saat mengikuti perekaman e-KTP, Kamis (29/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melakukan perekaman e-KTP pada 150 warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Kamis (29/10/2020).

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin mengatakan, perekaman e-KTP merupakan hak bagi warga binaan dalam mendapatkan domain kependudukan catatan sipil.

"Ini juga merupakan program jemput bola Disdukcapil, yang ikut di support oleh Disdukcapil Provinsi juga," kata Ahmad. 

Baca juga : Hari Keempat Rapid Test di Pintu Masuk Bandar Lampung Didominasi Kendaraan Plat Palembang

Menurut Ahmad, setiap orang yang melakukan perekaman hanya membutuhkan waktu 3 sampai 5 menit saja.

"Setelah direkam akan langsung dicetak dan langsung kita bagikan," tuturnya. 

Ditanya mengapa perekaman ini dilakukan pada hari libur nasional, Achmad menjelaskan, hal itu lantaran sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap membuka pelayanan di hari libur panjang. 

"Nah kali ini yang dilakukan perekaman warga binaan, yang mungkin belum dilakukan perekaman. Untuk membahagiakan masyarakat juga," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Bioskop XXI di Mall Kartini Bandar Lampung Buka Setelah 7 Bulan Ditutup