150 Warga Binaan LP Rajabasa Ikuti Perekaman e-KTP
Warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, saat mengikuti perekaman e-KTP, Kamis (29/10/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung melakukan perekaman e-KTP pada 150 warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Rajabasa, Kamis (29/10/2020).
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Ahmad Zainuddin mengatakan, perekaman e-KTP merupakan hak bagi warga binaan dalam mendapatkan domain kependudukan catatan sipil.
"Ini juga merupakan program jemput bola Disdukcapil, yang ikut di support oleh Disdukcapil Provinsi juga," kata Ahmad.
Baca juga : Hari Keempat Rapid Test di Pintu Masuk Bandar Lampung Didominasi Kendaraan Plat Palembang
Menurut Ahmad, setiap orang yang melakukan perekaman hanya membutuhkan waktu 3 sampai 5 menit saja.
"Setelah direkam akan langsung dicetak dan langsung kita bagikan," tuturnya.
Ditanya mengapa perekaman ini dilakukan pada hari libur nasional, Achmad menjelaskan, hal itu lantaran sesuai intruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tetap membuka pelayanan di hari libur panjang.
"Nah kali ini yang dilakukan perekaman warga binaan, yang mungkin belum dilakukan perekaman. Untuk membahagiakan masyarakat juga," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Bioskop XXI di Mall Kartini Bandar Lampung Buka Setelah 7 Bulan Ditutup
Berita Lainnya
-
Pelaku Pengecoran Solar di Lampung Beli Barcode Ilegal dari Medsos
Kamis, 20 November 2025 -
Tak Ikuti Pergub Lampung, Tiga Pabrik Singkong Diberi Teguran Tertulis
Kamis, 20 November 2025 -
Pohon Berdiameter 120 Cm Tumbang, Dua Ruangan SDN 1 Pecoh Raya Rusak
Kamis, 20 November 2025 -
Polisi Buru Sopir Mobil Ringsek Berisi Puluhan Ribu Pil Ekstasi di Tol Bakter
Kamis, 20 November 2025









