Uang Dolar Palsu Dijual 800 Ribu Per Lembar, Dua Tersangka Diringkus Polisi
Rabu, 28 Oktober 2020 - 16.36 WIB
125
TANGGAMUS, kupastuntas.co - Puluhan lembar uang dolar palsu pecahan 100 US dolar diamankan petugas Polsek Talang Padang Tanggamus. Selain mengamankan dolar palsu, petugas juga menangkap dua tersangka yaitu Gigin Saputra (23 Tahun) dan agus Darmawan (25 tahun). Keduanya merupakan warga Pekon Sukarame Talang Padang.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024