Uang Dolar Palsu Dijual 800 Ribu Per Lembar, Dua Tersangka Diringkus Polisi
Rabu, 28 Oktober 2020 - 16.36 WIB
117
TANGGAMUS, kupastuntas.co - Puluhan lembar uang dolar palsu pecahan 100 US dolar diamankan petugas Polsek Talang Padang Tanggamus. Selain mengamankan dolar palsu, petugas juga menangkap dua tersangka yaitu Gigin Saputra (23 Tahun) dan agus Darmawan (25 tahun). Keduanya merupakan warga Pekon Sukarame Talang Padang.(*)
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


