Hendak Selundupkan Sabu, Dua Orang Asal Sumatera Utara Diamankan KSKP Bakauheni
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan 2 orang asal Sumatera Utara yang diduga akan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan penyeberangan bakauheni pada Selasa, (27/10/2020) sekitar pukul 19.00 malam.
Dua pelaku beserta barang bukti 2 paket sabu yang diperkirakan seberat 2 kilogram diamankan saat pemeriksaan kendaraan di area Pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika aparat kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang.
Lalu polisi menemukan 2 paket yang diduga sabu di dalam 2 buah tas di bagasi bus Sempati Star jurusan Medan-Bandung dengan nomor polisi BL-7898-AA.
Setelah menemukan 2 paket sabu tersebut, polisi kemudian mengamankan 2 orang pemilik tas.
Sopir mobil bus, Bosar Siahaan mengatakan, kedua pelaku menumpang bus dari daerah Sumatera Utara dan akan menuju Jakarta.
"Mereka naik dari daerah sebelum medan, dekat kisaran," kata Bosar.
Bosar mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau dua penumpang tersebut akan menyelundupkan sabu.
"Katanya sabu 2 Kg, kita kan enggak tau. Kalau tau enggak mungkin kita bawa," jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dulu," ujar salah satu anggota KSKP Bakauheni kepada Kupastuntas.co. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025