Hendak Selundupkan Sabu, Dua Orang Asal Sumatera Utara Diamankan KSKP Bakauheni
Potongan video petugas KSKP Bakauheni saat mengamankan kedua orang yang akan menyelundupkan sabu. Foto: Doc.Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni amankan 2 orang asal Sumatera Utara yang diduga akan menyelundupkan narkotika jenis sabu melalui pelabuhan penyeberangan bakauheni pada Selasa, (27/10/2020) sekitar pukul 19.00 malam.
Dua pelaku beserta barang bukti 2 paket sabu yang diperkirakan seberat 2 kilogram diamankan saat pemeriksaan kendaraan di area Pemeriksaan Seaport Interdiction (SI) Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Penangkapan bermula ketika aparat kepolisian melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan menyeberang.
Lalu polisi menemukan 2 paket yang diduga sabu di dalam 2 buah tas di bagasi bus Sempati Star jurusan Medan-Bandung dengan nomor polisi BL-7898-AA.
Setelah menemukan 2 paket sabu tersebut, polisi kemudian mengamankan 2 orang pemilik tas.
Sopir mobil bus, Bosar Siahaan mengatakan, kedua pelaku menumpang bus dari daerah Sumatera Utara dan akan menuju Jakarta.
"Mereka naik dari daerah sebelum medan, dekat kisaran," kata Bosar.
Bosar mengaku, dirinya sama sekali tidak mengetahui kalau dua penumpang tersebut akan menyelundupkan sabu.
"Katanya sabu 2 Kg, kita kan enggak tau. Kalau tau enggak mungkin kita bawa," jelasnya.
Sampai berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Masih kita kembangkan dulu," ujar salah satu anggota KSKP Bakauheni kepada Kupastuntas.co. (*)
Berita Lainnya
-
Tragedi KDRT Berujung Maut, Menantu Bunuh Mertua di Jati Agung Lampung Selatan
Senin, 20 April 2026 -
Tes DNA Bongkar Fakta Kasus Rudapaksa di Sidomulyo Lamsel, Kakek Kandung Jadi Tersangka
Sabtu, 18 April 2026 -
Polisi Bekuk Pencuri Uang Rp20 Juta di BRI Link Sidomulyo Lampung Selatan
Jumat, 17 April 2026 -
Diduga Salah Injak Gas, Mobil di Natar Lamsel Tewaskan Pengendara Motor
Jumat, 17 April 2026








