Terkait Perkara Hermansyah Hamidi, Thamrin: Saya Belum Terima Surat Panggilan KPK
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin, mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini belum terima surat panggilan itu, mungkin masih di jalan," kata Thamrin, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (27/10/2020).
Baca juga : Resmi Jadi Tersangka, Mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi Ditahan KPK
Jika sudah menerima surat panggilan, Thamrin mengatakan, dirinya akan siap memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau ada, saya pasti akan kooperatif," lanjutnya.
Thamrin melanjutkan, dirinya belum mengetahui pasti terkait permasalahan apa yang menyebabkan dirinya dipanggil KPK.
Baca juga : Sosok Hermansyah Hamidi, Pegawai Supel yang Tersandung KPK
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan saksi yakni Thamrin dalam perkara Hermansyah Hamidi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"KPK tetap mengingatkan yang bersangkutan, agar bersikap kooperatif menghadiri pemanggilan tersebut," ujar Ali Fikri, saat dihubungi Kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : AKHIRNYA, 450 CPNS 2018 LAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








