Terkait Perkara Hermansyah Hamidi, Thamrin: Saya Belum Terima Surat Panggilan KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin, mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini belum terima surat panggilan itu, mungkin masih di jalan," kata Thamrin, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (27/10/2020).
Baca juga : Resmi Jadi Tersangka, Mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi Ditahan KPK
Jika sudah menerima surat panggilan, Thamrin mengatakan, dirinya akan siap memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau ada, saya pasti akan kooperatif," lanjutnya.
Thamrin melanjutkan, dirinya belum mengetahui pasti terkait permasalahan apa yang menyebabkan dirinya dipanggil KPK.
Baca juga : Sosok Hermansyah Hamidi, Pegawai Supel yang Tersandung KPK
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan saksi yakni Thamrin dalam perkara Hermansyah Hamidi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"KPK tetap mengingatkan yang bersangkutan, agar bersikap kooperatif menghadiri pemanggilan tersebut," ujar Ali Fikri, saat dihubungi Kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : AKHIRNYA, 450 CPNS 2018 LAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN
Berita Lainnya
-
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi Pemerintah, ASDP Beri Diskon Tarif Penyeberangan
Kamis, 05 Juni 2025 -
Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Kamis, 05 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Residivis Pencuri Motor di Kebun Jagung Palas Lamsel
Kamis, 05 Juni 2025 -
OMAN UBL dan BNNK Lampung Selatan Jalin Sinergi Perangi Narkoba di Kalangan Pemuda
Rabu, 04 Juni 2025