• Senin, 25 November 2024

Pemkab Tubaba Gelar Deklarasi ODF Secara Virtual Bersama Kementerian Kesehatan RI

Selasa, 27 Oktober 2020 - 15.16 WIB
162

Deklarasi Open Defication Free (ODF) yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat bersama Kementerian Kesehatan RI.

Tulang Bawang Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar Deklarasi Open Defication Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS), melalui Zoom Meeting Virtual bersama Kementerian Kesehatan RI. yang diwakilkan oleh Eli Setiawan, S.Km.M.Kes. 

Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP dalam sambutannya yang diwakili Oleh Pj. Sekda Nopriwan Jaya, SP mengatakan, Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), mengucapkan Selamat bergabung di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai melalui Zoom Meeting Virtual ini.

Sambungnya, Kepada Bapak  Ibu dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jendral Kesehatan Masyarakat, semoga dengan bergabungnya di sini akan semakin meningkatkan semangat dan motivasi masyarakat khususnya di Tulang Bawang Barat untuk mensukseskan gerakan ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan secara berkelanjutan sesuai dengan Program Nasional Universal Acces dan SDGS 2030.

Lanjut Umar, salah satu isu terpenting dari Program Kementerian Kesehatan yang mencanangkan Universal Acces di Tahun 2020 yaitu 100 % acces sarana air bersih 0 kawasan pemukiman kumuh 100 % sarana sanitasi layak yang dilanjutkan dengan Program Nasional SDGS (Substainable Development Goals).

STBM adalah suatu program intervensi yang menitik beratkan pada pencapaian kondisi sanitasi total berbasis masyarakat, melalui perubahan perilaku higenis, dengan melibatkan atau memberdayakan seluruh komponen masyarakat tanpa terkecuali.

"Tujuan STBM adalah terwujudnya kondisi sanitasi total melalui pemberdayaan masyarakat, dimana seluruh komponen masyarakat mampu melaksanakan 5 pilar yaitu : Tidak buang air besar sembarangan (Stop Babs), Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir (CTPS), Mengelola air minum dan makanan aman, Mengelola sampah rumah tangga dengan aman, Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman,” katanya.

Ia menjelaskan, perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dapat mempengaruhi kejadian penyakit berbasis lingkungan diantaranya penyakit Diare, Thypoid dan lain-lain. Dengan Stop BABS dapat memutuskan rantai penularan penyakit. Dan dengan menerapkan pilar sanitasi total berbasis masyarakat dapat mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi kabupaten yang sehat.

“Saya menyadari, bahwa mewujudkan Program Stop Buang Air Besar Sembarangan memang bukan sesuatu yang mudah untuk dilaksanakan apalagi di situasi dan kondisi pandemi Covid19 yang tengah melanda khususnya di Kabupaten Tubaba dan umumnya didunia. Program stop buang air besar sembarangan dapat terlaksana dengan baik di Tahun 2020," katanya

"Hal ini sudah terbukti oleh 103 Tiyuh (Desa) di 9 Kecamatan Wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang akan mendeklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBABS)," ungkapnya.

“Saya berharap kepada tiyuh-tiyuh yang sudah ODF dengan status Sanitasi layak berkelanjutan ke akses sanitasi aman, agar memanfaatkan Dana Desa (DD) yang salah satu Programnya jambanisasi sekaligus bersinergi dengan OPD terkait, PMD, PUPR, PKK, Camat, Kepala Tiyuh, Kader STBM dan semua pihak supaya berperan aktif agar terwujudnya penghargaan STBM Awards di 2021," tukasnya. (*)

Editor :