• Senin, 25 November 2024

Libur Panjang Maulid Nabi, Bupati Tubaba Umar Ahmad Minta Warganya Tidak Keluar Rumah

Selasa, 27 Oktober 2020 - 19.51 WIB
493

Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Umar Ahmad, mengeluarkan Surat Edaran tentang Antisipasi penyebaran Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Libur bersama akhir Minggu ini.

SE Nomor 635 107/TUBABA itu ditujukan kepada Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kepala OPD, lembaga vertikal dan kepada para Camat Se-Kabupaten Tubaba.

SE ini menindak-lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 01/5 2.327 V 06/2020 dalam perkara yang sama.

Dalam SE tersebut disampaikan, dalam rangka pelaksanaan libur dati cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, diminta untuk berdiam diri di rumah, tidak keluar dari kabupaten Tulang Bawang Barat.

Berikut isi lengkap SE tersebut :

  1. Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berkumpul bersama keluarga di tempatnya masing-masing dan untuk tidak bepergian keluar daerah. Serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing untuk menghadapi potensi bencana Hidrometeorologi, seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
  2. Dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dan pelaksanaannya diatur dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. 
  3. Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan keluar dan kembali ke wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, agar melaporkan diri kepada Satgas penanganan Covid-19 di Kecamatan atau Tiyuh. 
  4. Pelaksanaan aktivitas di tempat dan fasilitas umum untuk tetap di lakukan pengawasan dan penegakan hukum oleh Satuan Tugas (SATGAS) Penanganan Covid-19 yang secara intensif berkoordinasi dengan Forkopimda dan Stakeholder dengan berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Vinas Disease 2019 Dalam Tataran Normal Baru
  5. Untuk mengantisipasi lonjakan warga masyarakat yang ingin berwisata di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, agar Camat melakukan pengawasan dan pembinaan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum lokasi wisata
  6. Adapun pelaksanaan penerapan Surat Edaran, agar Saudara melaporkan hasilnya kepada Bupati Tulang Bawang Barat yang tembusannya disampaikan kepada Gubernur Lampung. (*)


Video KUPAS TV : Antisipasi Lonjakan Arus Kendaraan di Tol Lampung Saat Libur Panjang Maulid Nabi