Brigjen Pol Jafriedi Jabat Kepala BNN Provinsi Lampung
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, kembali berganti.
Mantan Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirintel Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.
Jabatannya digantikan oleh Brigjen Pol Jafriedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNNP Maluku.
Serah terima jabatan tersebut akan dilakukan secara virtual, pada Selasa (27/10/2020) dari BNNP Lampung dengan kantor BNN RI di Jakarta.
"Ya benar, saya pindah ke pusat. Mohon dukungannya," ujar Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya sendiri, mulai menjabat sebagai kepala BNNP Lampung sejak 14 mei 2020. Ketika menjabat ia mengeluarkan program yakni, kampus Bersinar dan Desa Bersinar. Bersinar merupakan akronim dari Bersih Narkoba.
Selain program pencegahan, upaya penindakan juga dilakukan oleh BNNP Lampung di zaman I Wayan Sukawinaya.
Beberapa diantaranya, pengungkapan 16,535 kg sabu dan 8.966 butir ekstasi, yang disembunyikan di makam (kuburan), dan di bawah tower, pada 14 juli 2020, dengan 4 orang tersangka.
Kemudian, penangkapan pelaku peredaran 1 KG sabu asal Pekanbaru yang melibatkan oknum Perwira Polda Lampung AKP Andriyanto, dan Kepala Desa Sukajawa, Lampung Tengah, pada 9 Agustus 2020 yang lalu. (*)
Video KUPAS TV : Grand Launching Kantor Sekretariat PBB DPD Lampung
Berita Lainnya
-
KPK Petakan Celah Korupsi Program MBG, Fokal IMM Laporkan SPPG Sekincau ke Kejari
Rabu, 04 Maret 2026 -
Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar, Damkar Kerahkan 3 Armada
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp130 Miliar Bangun Jalan Umbul Mesir - Rawa Pitu
Selasa, 03 Maret 2026 -
Jelang Mudik KAI Siapkan 60 Ribu Lebih Tempat Duduk, Rute Tanjungkarang–Kertapati Terjual 98 Persen
Selasa, 03 Maret 2026









