Hendak Transaksi, Pengedar Sabu Warga Kalianda Diciduk Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hendak transaksi sabu di seputaran Kedaton, Rahmat Sujaldi (45), pengedar sabu warga Bumi Agung, Kalianda, Lampung Selatan, diciduk Anggota Ditres Narkoba Polda Lampung.
Direktur Resnarkoba, Kombes Pol Adhi Purboyo melalui Kasubdit I, Kompol Hendriyansah mengatakan, penangkapan dilakukan saat tersangka melakukan transaksi, Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Kami mendapati seorang pria yang mencurigakan di depan parkiran McDonald's Kedaton," ucapnya, Minggu (25/10/2020).
Baca juga : Dukun Palsu Tipu Warga Rawi Lamsel Hingga Rp 24 Juta
Lanjut Hendriyansah, setelah pihaknya melakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti berupa saru bungkus sabu seberat 10 gram," tuturnya.
Tersangka mengaku jika barang haram tersebut didapatnya dari seseorang berinisial MAS.
"Saat ini masih kami kembangkan lagi dan kami tengah melakukan pengejaran terhadap MAS," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : KEJAHATAN ITU MUNCUL KARENA ADA KESEMPATAN BAGI PARA PELAKU - PART 2
Berita Lainnya
-
Dr. Rusliyawati Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor di Unila
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kupas Podcast Bahas IPM Lampung, Thomas Amirico: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah
Rabu, 02 Juli 2025 -
PDI Perjuangan Dorong Pemekaran DOB Masuk dalam RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Selasa, 01 Juli 2025 -
Bulan Terakhir Pemutihan Pajak, Bapenda Lampung: Masyarakat Minta Diperpanjang
Selasa, 01 Juli 2025