• Jumat, 23 Mei 2025

Tahun Ini, Jumlah Kekerasan Anak dan Perempuan di Lampung Mencapai 169 Kasus

Jumat, 23 Oktober 2020 - 11.08 WIB
127

Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. dan CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, saat Podcast di Studio Kupast Tuntas, Jumat (23/10/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Polda Menyapa di Kupas Podcast hadir untuk menyapa seluruh masyarakat Provinsi Lampung setiap Jumat pukul 10.00 WIB. 

Kali ini bersama Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. dan dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Polda Menyapa hari ini Jumat (23/10/2020) mengusung tema "Bagaimana peran Polri dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak?"

Dari data Direskrimum Polda Lampung, sejak bulan Januari sampai dengan September, kasus kekerasan anak dan perempuan di Lampung mencapai angka 169 kasus.

"Laporan tersebut macam-macam, seperti kasus pencabulan anak, Kekerasan Dalam Rumha Tangga (KDRT), penganiayaan perempuan, serta kekerasan terhadap anak," ujar Kombes Pol Muslim.

Menurutnya, laporan tahun ini terjadi peningkatan yang cukup banyak dibandingkan tahun lalu.

"Ya cukup lumayan kenaikan kasusnya," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, dari 169 kasus itu, sebanyak 66 kasus yang sudah diselesaikan di pengadilan dan sisanya dalam proses penyelidikan.

Menurutnya, untuk kasus kekerasan kepada anak memang cukup sulit dilakukan penyelidikan karena dampak trauma anak akibat kasus tersebut.

"Sehingga dalam penyelidikan, jika anak tersebut mengalami tauma psikologi yang berat, ada LSM , Dinas Sosial dan psikiater yang mendampinginya," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : POLWAN JUGA SUDAH BANYAK YANG JADI JENDERAL, PELUANGNYA SAMA ASAL MAU BELAJAR, PART 2

Editor :