Kekerasan dan Pelecehan Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyak Kasus Kekerasan dan pencabulan terjadi terhadap anak justru pelakunya oleh orang terdekat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, beberapa pelaku kasus kekerasan anak adalah orang terdekat, dari keluarga, teman, tetangga, bahkan kerabatnya sendiri.
"Yang paling utama, lingkungan keluarga yang tertutup membuat seseorang merasa satu-satunya norma yang berlaku adalah yang ada di keluarga. Tidak ada norma lainnya," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat Program acara Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kombes Pol Muslim menjelaskan, selama ini masyarakat hanya diberi pemahaman untuk berhati-hati pada orang asing. Padahal secara tidak langsung, dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Perlindungan anak sangat tegas pesan serta informasinya bahwa orang yang paling dekatlah yang justru perlu diwaspadai. (*)
Video KUPAS TV : POLWAN JUGA SUDAH BANYAK YANG JADI JENDERAL, PELUANGNYA SAMA ASAL MAU BELAJAR, PART 2
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025