Kekerasan dan Pelecehan Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Banyak Kasus Kekerasan dan pencabulan terjadi terhadap anak justru pelakunya oleh orang terdekat.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, beberapa pelaku kasus kekerasan anak adalah orang terdekat, dari keluarga, teman, tetangga, bahkan kerabatnya sendiri.
"Yang paling utama, lingkungan keluarga yang tertutup membuat seseorang merasa satu-satunya norma yang berlaku adalah yang ada di keluarga. Tidak ada norma lainnya," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat Program acara Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kombes Pol Muslim menjelaskan, selama ini masyarakat hanya diberi pemahaman untuk berhati-hati pada orang asing. Padahal secara tidak langsung, dalam Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan UU Perlindungan anak sangat tegas pesan serta informasinya bahwa orang yang paling dekatlah yang justru perlu diwaspadai. (*)
Video KUPAS TV : POLWAN JUGA SUDAH BANYAK YANG JADI JENDERAL, PELUANGNYA SAMA ASAL MAU BELAJAR, PART 2
Berita Lainnya
-
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC, Coach PSM Makassar Tak Mau Jumawa
Jumat, 15 Agustus 2025