Kasus Pencabulan Anak Mencapai 145 Kasus, Banyak Terjadi di Lampung Timur

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam periode Januari sampai September tahun 2020, jumlah kasus pencabulan terhadap anak di Lampung terjadi sebanyak 145 kasus. Terjadi peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kombes Pol Muslim mengatakan, dari sebaran 145 kasus tersebut paling banyak terjadi di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).
Ia juga mengungkapkan, banyak terjadinya kasus pencabulan anak di Lamtim dikarenakan faktor ekonomi dan lingkungan pergaulan.
"Banyak kasus disana (Lamtim), seperti contoh saja kasus beberapa waktu lalu saat seorang anak mengadu ke komisi perlindungan anak malah menjadi korban pemerkosaan lagi," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : MAU DAFTAR POLISI, HARUS PERSIAPAN MINIMAL 1 TAHUN! KUOTA HANYA 250, PART-1
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025