Kasus KDRT Terjadi Karena Faktor Ekonomi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lampung, 25 persennya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, masalah KDRT banyak dipicu biasanya juga karena faktor ekonomi.
"Dalam kasus KDRT banyak sekali terjadi karena faktor ekonomi, terlebih saat pandemi corona ini," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kasus KDRT terjadi bukan hanya karena fisik saja, namun juga psikis. Bahkan pengaduan ke polisi untuk KDRT bisa juga terjadi pengaduan dari suami kepada istrinya. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelontorkan Rp130 Miliar Bangun Jalan Umbul Mesir - Rawa Pitu
Selasa, 03 Maret 2026 -
Jelang Mudik KAI Siapkan 60 Ribu Lebih Tempat Duduk, Rute Tanjungkarang–Kertapati Terjual 98 Persen
Selasa, 03 Maret 2026 -
BBPOM Bandar Lampung Temukan 59 Produk Kedaluwarsa di 11 Titik Distribusi, 21 Sampel Takjil Dinyatakan Aman
Selasa, 03 Maret 2026 -
Gelar Pasar Murah bertajuk Terang berkah Ramadan, PLN UID Lampung siapkan 1200 Paket Sembako
Selasa, 03 Maret 2026









