Kasus KDRT Terjadi Karena Faktor Ekonomi

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lampung, 25 persennya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, masalah KDRT banyak dipicu biasanya juga karena faktor ekonomi.
"Dalam kasus KDRT banyak sekali terjadi karena faktor ekonomi, terlebih saat pandemi corona ini," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kasus KDRT terjadi bukan hanya karena fisik saja, namun juga psikis. Bahkan pengaduan ke polisi untuk KDRT bisa juga terjadi pengaduan dari suami kepada istrinya. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Berkas Lengkap, Eks Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Segera Diadili Terkait Korupsi Gerbang Rumdis
Sabtu, 16 Agustus 2025 -
PELINDO Regional 2 Panjang Salurkan 3 Unit Hand Tractor untuk Dukung Pertanian di Pesawaran
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hadapi Bhayangkara Presisi Lampung FC, Coach PSM Makassar Tak Mau Jumawa
Jumat, 15 Agustus 2025