Kasus KDRT Terjadi Karena Faktor Ekonomi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lampung, 25 persennya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, masalah KDRT banyak dipicu biasanya juga karena faktor ekonomi.
"Dalam kasus KDRT banyak sekali terjadi karena faktor ekonomi, terlebih saat pandemi corona ini," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kasus KDRT terjadi bukan hanya karena fisik saja, namun juga psikis. Bahkan pengaduan ke polisi untuk KDRT bisa juga terjadi pengaduan dari suami kepada istrinya. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Peringati Hari Kartini, Kepala MAN 1 Bandar Lampung Tekankan Pembentukan Karakter Siswi
Selasa, 21 April 2026 -
UTBK Dimulai, Unila Sediakan 5.000 Kursi, Itera 831 Komputer
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Pertama UTBK 2026, Panitia Temukan Modus Kecurangan Joki dan Alat Bantu
Selasa, 21 April 2026 -
Eva Dwiana: Semangat Raden Ajeng Kartini Harus Hidup dalam Pembangunan Perempuan Masa Kini
Selasa, 21 April 2026








