Kasus KDRT Terjadi Karena Faktor Ekonomi
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Lampung, 25 persennya adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, masalah KDRT banyak dipicu biasanya juga karena faktor ekonomi.
"Dalam kasus KDRT banyak sekali terjadi karena faktor ekonomi, terlebih saat pandemi corona ini," ujar Kombes Pol Muslim Ahmad saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Kasus KDRT terjadi bukan hanya karena fisik saja, namun juga psikis. Bahkan pengaduan ke polisi untuk KDRT bisa juga terjadi pengaduan dari suami kepada istrinya. (*)
Video KUPAS TV : Menyamar Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Tiang Telkom Diringkus Saat Beraksi!
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








