Direskrimum Polda Lampung: Media Sosial Salah Satu Faktor Terjadinya Kekerasan Anak
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung marak terjadi dikarenakan berbagai faktor, seperti teknologi dan kurangnya pengawasan orang tua kepada anak.
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, dengan adanya teknologi, informasi melalui handpone gampang sekali diakses oleh anak, sehingga informasi buruk langsung diterima.
"Terlebih di handpone banyak sekali konten kekerasan dan perilaku tidak baik, sehingga anak pun mencontohkan," ungkapnya saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Handpone memang menjadi salah satu sisi baik, yakni bisa berkomunikasi dengan orang tua dan keluarganya, namun anak mudah mengakses media sosial yang mana tidak ada pembatasan akses di dalamnya.
"Kurangnya pendidikan formal dan pendampingan keluarga yang jarang dilakukan, membuat kasus kekerasan anak mudah dilakukan oleh orang lain. Sehingga hal ini perlukan pengawasan dari orang tua," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : MAU DAFTAR POLISI, HARUS PERSIAPAN MINIMAL 1 TAHUN! KUOTA HANYA 250, PART-1
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026








