Direskrimum Polda Lampung: Media Sosial Salah Satu Faktor Terjadinya Kekerasan Anak

Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung marak terjadi dikarenakan berbagai faktor, seperti teknologi dan kurangnya pengawasan orang tua kepada anak.
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, dengan adanya teknologi, informasi melalui handpone gampang sekali diakses oleh anak, sehingga informasi buruk langsung diterima.
"Terlebih di handpone banyak sekali konten kekerasan dan perilaku tidak baik, sehingga anak pun mencontohkan," ungkapnya saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Handpone memang menjadi salah satu sisi baik, yakni bisa berkomunikasi dengan orang tua dan keluarganya, namun anak mudah mengakses media sosial yang mana tidak ada pembatasan akses di dalamnya.
"Kurangnya pendidikan formal dan pendampingan keluarga yang jarang dilakukan, membuat kasus kekerasan anak mudah dilakukan oleh orang lain. Sehingga hal ini perlukan pengawasan dari orang tua," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : MAU DAFTAR POLISI, HARUS PERSIAPAN MINIMAL 1 TAHUN! KUOTA HANYA 250, PART-1
Berita Lainnya
-
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025 -
Teknokrat Gandeng OneWork Malaysia Dorong Gen-Z Menembus Dunia Kerja Global
Kamis, 22 Mei 2025 -
Mulai 23 Mei 2025, Pembatalan Tiket KA Kuala Stabas dan Rajabasa Hanya Bisa Melalui Loket Stasiun
Kamis, 22 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025