Direskrimum Polda Lampung: Media Sosial Salah Satu Faktor Terjadinya Kekerasan Anak
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung marak terjadi dikarenakan berbagai faktor, seperti teknologi dan kurangnya pengawasan orang tua kepada anak.
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, dengan adanya teknologi, informasi melalui handpone gampang sekali diakses oleh anak, sehingga informasi buruk langsung diterima.
"Terlebih di handpone banyak sekali konten kekerasan dan perilaku tidak baik, sehingga anak pun mencontohkan," ungkapnya saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Handpone memang menjadi salah satu sisi baik, yakni bisa berkomunikasi dengan orang tua dan keluarganya, namun anak mudah mengakses media sosial yang mana tidak ada pembatasan akses di dalamnya.
"Kurangnya pendidikan formal dan pendampingan keluarga yang jarang dilakukan, membuat kasus kekerasan anak mudah dilakukan oleh orang lain. Sehingga hal ini perlukan pengawasan dari orang tua," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : MAU DAFTAR POLISI, HARUS PERSIAPAN MINIMAL 1 TAHUN! KUOTA HANYA 250, PART-1
Berita Lainnya
-
Peringati Hari Kartini, Kepala MAN 1 Bandar Lampung Tekankan Pembentukan Karakter Siswi
Selasa, 21 April 2026 -
UTBK Dimulai, Unila Sediakan 5.000 Kursi, Itera 831 Komputer
Selasa, 21 April 2026 -
Hari Pertama UTBK 2026, Panitia Temukan Modus Kecurangan Joki dan Alat Bantu
Selasa, 21 April 2026 -
Eva Dwiana: Semangat Raden Ajeng Kartini Harus Hidup dalam Pembangunan Perempuan Masa Kini
Selasa, 21 April 2026








