Direskrimum Polda Lampung: Media Sosial Salah Satu Faktor Terjadinya Kekerasan Anak
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. bersama CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang, Jumat (23/10/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung marak terjadi dikarenakan berbagai faktor, seperti teknologi dan kurangnya pengawasan orang tua kepada anak.
Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslim Ahmad S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, dengan adanya teknologi, informasi melalui handpone gampang sekali diakses oleh anak, sehingga informasi buruk langsung diterima.
"Terlebih di handpone banyak sekali konten kekerasan dan perilaku tidak baik, sehingga anak pun mencontohkan," ungkapnya saat program Polda Menyapa di Kupas Podcast, Jumat (23/10/2020).
Handpone memang menjadi salah satu sisi baik, yakni bisa berkomunikasi dengan orang tua dan keluarganya, namun anak mudah mengakses media sosial yang mana tidak ada pembatasan akses di dalamnya.
"Kurangnya pendidikan formal dan pendampingan keluarga yang jarang dilakukan, membuat kasus kekerasan anak mudah dilakukan oleh orang lain. Sehingga hal ini perlukan pengawasan dari orang tua," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : MAU DAFTAR POLISI, HARUS PERSIAPAN MINIMAL 1 TAHUN! KUOTA HANYA 250, PART-1
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Perlindungan Guru
Minggu, 11 Januari 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Toga Raja Manurung 2026
Minggu, 11 Januari 2026 -
Achmad Yudi Wahyudin Paparkan Strategi Peningkatan Mutu Kinerja Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Berbasis Framework AppliedHE
Minggu, 11 Januari 2026 -
KONI Lampung Buka Peluang Kotabaru Jadi Pusat Latihan Olahraga Berkuda
Minggu, 11 Januari 2026









