Pandemi Pengaruhi Jumlah Kebakaran di Lambar, Ini Penjelasan Kabid Damkar

Kabid Damkar pada SatpolPP, Ricardo Putrayasa, saat dimintai keterangan, Kamis (22/10/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Jumlah angka kebakaran di Kabupaten Lampung Barat tahun 2020 ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Hal itu karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19 yang melanda sejak Maret lalu.
Kabid Damkar pada SatpolPP setempat, Ricardo Putrayasa mengatakan, penyebab kebakaran rata-rata terjadi karena korsleting listrik dan kelalaian pemilik rumah seperti sering meninggalkan rumah dalam kondisi kompor menyala.
Ditengah pandemi ini lanjut Ricardo, kenapa bisa mengurangi angka kebakaran, dikarenakan masyarakat banyak melakukan aktivitas di rumah, sehingga tingkat siaga jauh lebih ketat dibandingkan sebelum ada wabah Covid-19.
"Untuk 2019 terjadi 27 rumah dan 38 titik lahan yang kebakaran, sedangkan tahun 2020 hanya lahan 1 dan 20 rumah," kata Ricardo, Kamis (22/10/2020).
Baca juga : Diduga Ada Oknum yang Bermain Dalam Proses Izin PT Tiga Oregon Putra
Untuk total kerugian yang disebabkan kebakaran selama tahun 2020 mencapai Rp1 miliar. Untuk kerugian terbesar di Kecamatan Gedung Surian mencapai Rp50 juta.
"Terkecil di Kecamatan Pagar Dewa berkisar di Rp50 juta," lanjutnya.
"Upaya yang kita lakukan dalam rangka pencegahan yang pertama simulasi aparatur terkait pencegahan kebakaran dan penanggulangan kebakaran contohnya penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (Apar)," sambungnya.
Ricardo mengimbau, masyarakat lebih waspada dalam mengantisipasi terjadinya kebakaran dengan melakukan pengecekan peralatan listrik dan kompor saat akan meninggalkan rumah.
Apabila terjadi kebakaran, bisa menghubungi UPT terdekat atau call center 112 milik Pemerintah Daerah.
"Jangan sekali-kali memberitahukan informasi bohong karena bisa berdampak pidana terhadap pelaku," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pasar Gadingrejo Pringsewu Dilalap Api, 7 Kios Ludes Terbakar
Berita Lainnya
-
Sekolah di Lambar Diimbau Gunakan Lamban Pancasila untuk Kegiatan Edukatif
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Inspektorat Ultimatum Kasus Dugaan Korupsi DD Sinar Jaya Lambar Harus Rampung Pekan Depan, Pj Peratin Bungkam
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Disdikbud Lambar Wajibkan Sekolah Terapkan Pembiasaan Berbahasa Lampung
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Angka Perceraian di Lampung Barat Capai 616 Kasus hingga Oktober 2025
Selasa, 14 Oktober 2025