Dua Pendemo Omnibus Law di Lampung Positif Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika ada 2 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung memiliki riwayat pernah mengikuti aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu.
"Saya akan menyampaikan bahwa ada 2 orang kasus konfirmasi positif yang mempunyai riwayat setelah mengikuti demonstrasi di Bandar Lampung pada tanggal 7 kemarin," kata Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (21/10/2020).
Baca juga : Pasca 6 Nakes Positif Covid-19, Pelayanan RSUD Ryacudu Kotabumi Tetap Buka
Reihana menambahkan, kedua pasien tersebut ialah nomor 1.353 (43) seorang laki-laki asal Bandar Lampung dan pasien nomor 1.370 (20) seorang laki-laki asal Pesawaran.
"Dia memiliki gejala hilang penciuman dan hilang rasa. Untuk diketahui dia mengatakan ada 12 temannya yang memiliki hal yang sama tapi dia tidak melapor dan memberikan informasi kepada kami," lanjutnya.
Reihana menjelaskan, untuk tracing selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota.
"Jadi dalam kesempatan ini sudah kita lihat bahwa memberikan pendapat bisa dengan cara lain agar tidak ada kumpulan orang yang tidak menjaga jarak. Perlu di ingat sudah ada klaster pendemo di Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Bersama Asosiasi Pengusaha Jasa Internet Siapkan Satu Tiang Kabel Bersama
Selasa, 18 Maret 2025 -
Itera Terima 1.812 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2025
Selasa, 18 Maret 2025 -
Pendaftaran Ditutup, 10 Orang Daftar Calon Ketua PAN Lampung
Selasa, 18 Maret 2025 -
Unila Terima 2.789 Mahasiswa Baru, 1.191 Diantaranya Penerima KIP
Selasa, 18 Maret 2025