Dua Pendemo Omnibus Law di Lampung Positif Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika ada 2 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung memiliki riwayat pernah mengikuti aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu.
"Saya akan menyampaikan bahwa ada 2 orang kasus konfirmasi positif yang mempunyai riwayat setelah mengikuti demonstrasi di Bandar Lampung pada tanggal 7 kemarin," kata Reihana, saat memberikan keterangan, Kamis (21/10/2020).
Baca juga : Pasca 6 Nakes Positif Covid-19, Pelayanan RSUD Ryacudu Kotabumi Tetap Buka
Reihana menambahkan, kedua pasien tersebut ialah nomor 1.353 (43) seorang laki-laki asal Bandar Lampung dan pasien nomor 1.370 (20) seorang laki-laki asal Pesawaran.
"Dia memiliki gejala hilang penciuman dan hilang rasa. Untuk diketahui dia mengatakan ada 12 temannya yang memiliki hal yang sama tapi dia tidak melapor dan memberikan informasi kepada kami," lanjutnya.
Reihana menjelaskan, untuk tracing selanjutnya diserahkan kepada masing-masing Kabupaten/Kota.
"Jadi dalam kesempatan ini sudah kita lihat bahwa memberikan pendapat bisa dengan cara lain agar tidak ada kumpulan orang yang tidak menjaga jarak. Perlu di ingat sudah ada klaster pendemo di Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kota Bandar Lampung Kembali Masuk Zona Merah Penularan Covid 19
Berita Lainnya
-
PLN Siap Listriki 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru
Jumat, 30 Mei 2025 -
Paska Rumah Nyonya Lee Digeledah, Akar Lampung Desak Kejagung Geledah Kantor dan Lahan PT SGC
Jumat, 30 Mei 2025 -
Buntut Kasus Dugaan Suap Zarof Ricar, Kejagung Geledah Rumah Bos Sugar Group Purwanti Lee
Kamis, 29 Mei 2025 -
Tingkatkan Bauran EBT hingga 2034, PLN Siap Jalankan RUPTL Terhijau Sepanjang Sejarah
Kamis, 29 Mei 2025