• Minggu, 06 Juli 2025

Update Covid-19 Lampung 21 Oktober: Positif Tambah 44 Orang Jadi 1.420 Kasus

Rabu, 21 Oktober 2020 - 18.40 WIB
263

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, saat memberikan keterangans, Rabu (21/10/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 44 orang. Saat ini total akumulasi mencapai 1.420 kasus, Rabu (21/10/2020).

Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tambahan sebanyak 44 kasus tersebar di 8 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung.

Baca juga : Empat Bidan Positif Covid-19, Puskesmas Rajabasa Tutup Seminggu

Diantaranya dari Bandar Lampung 27 orang, Lampung Selatan 1 orang, Lampung Timur 2 orang, Lampung Utara 5 orang, Metro 2 orang, Tulang Bawang Barat 1 orang, Tanggamus 4 orang, Lampung Tengah 2 orang.

"Dari 44 kasus yang merupakan kasus baru 14 orang dan 30 kasus lainnya merupakan hasil tracing. Dirawat ada 4 orang dan 40 orang sedang menjalani isolasi mandiri," kata Reihana, saat memberikan keterangan.

Pasien yang selesai isolasi atau sembuh bertambah 3 orang. Diantaranya 2 orang dari 1 orang Tulang Bawang dan 2 orang Lampung Timur. 

Baca juga : 4 Warga Perumahan Griya Abdi Negara Tanggamus Positif Covid-19

Kemudian untuk konfirmasi kasus kematian ada juga penambahan 1 orang, jadi total keseluruhan 54 kasus. Pasien yang meninggal dunia yaitu 1 orang pasien nomor 1412 perempuan (36) dari Lampung Utara merupakan pelaku perjalanan tiba dari Jakarta pada  tanggal 8 Oktober 2020. 

Pada Senin (12/10/2020) pasien ini berobat ke salah satu rumah sakit pemerintah dengan keluhan sakit kepala hebat, sakit punggung. Kemudian dilakukan rapid test dan hasilnya reaktif. Kemudian kondisinya memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pukul 7.45 WIB.

"Pemulasaran jenazah dilakukan dengan tatalaksana Covid-19," jelas Reihana.

Selain penambahan kasus, juga ada perubahan zona penyebaran Covid-19. Dimana Bandar Lampung berada di zona merah dengan resiko penyebaran yang tinggi.

"Imbauan kita untuk semua jajaran Dinas Kesehatan Bandar Lampung, tetap semangat melakukan kampanye sosialisasi protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru," lanjutnya.

"Juga melihat pintu-pintu masuk, karena Bandar Lampung adalah pusat segalanya. Masyarakat juga harus patuh menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Polisi dan TNI Razia Penegakan Protokol Kesehatan, Warga Membandel Kena Sanksi