• Jumat, 19 April 2024

Pengerjaan Baru 28 Persen, DPRD Bandar Lampung Pesimis Renovasi Gedung Dewan Selesai Tepat Waktu

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15.58 WIB
339

Pembangunan gedung DPRD Bandar Lampung yang dikerjakan oleh PT Asmi Hidayat. Foto: Wanda/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung saat ini tengah membangun dan merenovasi gedung DPRD setempat. Anggota DPRD pun selaku tuan rumah menilai pesimis gedung DPRD tersebut dikerjakan selesai tepat waktu, mengingat tenggang waktu masa kerja habis, pembangunan tersebut baru mencapai 28 persen.

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Nasdem, Afrizal menegaskan, pembangunan harus sesuai progres dan sesuai masa kontrak kerja. 

"Kalau menurut saya, saya pesimis pengerjaan tersebut selesai tepat waktu, sebab saat ini saja pembangunan tersebut baru mengerjakan atap,” ujar Afrizal, Rabu (21/10/2020).

Selain itu, temuan DPRD saat sidak ke lokasi tersebut beberapa waktu lalu, yakni, adanya pelanggaran Kesehatan, Keselamatan, Kerja (K3) kepada para pekerja. 

“Hal ini harus dilakukan peringatan, karena dimana K3 adalah suatu keharusan bagi setiap pekerjaan kontruksi,”ujarnya.

Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPRD setempat, Indrawan, jika dinilai pembangunan gedung pariurna itu tidak akan selesai. 

"Saya kalau diminta keterangan secara pribadi saya bicara itu nggak akan selesai, kenapa?  Ya sekarang masuk tanggal 21 Oktober, tinggal bulatnya 2 bulan lagi, bahkan belum mengerjakan yang gedung depan," ujar Indrawan, Rabu (21/10).

Lain hal dengan Sekretaris Komisi III, A, Riza, yang menyatakan yakin akan selesai. Namun, berdasarkan hasil hearing beberapa waktu lalu dengan kontraktornya, pihaknya ingatkan semua baik konsultan pengawas dan konsultan perencanaannya, agar pekerjaan di kebut, supaya progres tepat waktu sesuai kontrak kerja 150 hari kalender, dengan nilai pagu anggaran Rp15 Miliar. 

"Kalau dibilang  selesai, ya selesai pengerjaanya,  tapi mungkin tinggal yang kecil-kecilnya saja, kalau jadwal mereka sesuai hasil hearing kemarin November mereka sudah mengerjakan bagian gedung depan," ungkapnya. 

Diketahui, pembangunan dua Gedung DPRD Bandar Lampung, dikerjakan oleh PT  Asmi Hidayat, dengan nilai Rp15 Miliar, dengan masa kerja 150 hari kalender dimulai sejak 4 Agustus 2020. 

Terpisah,  ketika dikonfirmasi soal pembangunan dua gedung dewan Kota Bandar Lampung ke rekanan. Asmi Hidayat yang merupakan Direkrut PT. Asmi Hidayat tidak merespon pesan yang dikirim lewat pesan Whatsapp maupun telepon. (*)

Video KUPAS TV : Jalan Provinsi Pekon Balak Suoh Rusak Parah, Mobil Yang Melintas Harus Diderek

Editor :