Bandar Lampung Kembali Zona Merah Covid-19

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kota Bandar Lampung kembali berstatus sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Zona merah tersebut berarti resiko kenaikan kasus Covid-19 nya tinggi.
Perubahan zona tersebut diumumkan secara resmi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung di posko satuan tugas penanganan Covid-19 mulai hari ini, Rabu (21/10/2020).
Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, kota Bandar Lampung menjadi daerah tertinggi yang mencatat kasus Covid-19 sebanyak 593 kasus dengan kasus kematian sebanyak 31 kasus dan 358 kasus telah dinyatakan sembuh.
Selain itu, ada 6 daerah yang juga masuk kedalam zona oranye yaitu Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Metro, Lampung Tengah, dan Tulang Bawang.
Sedangkan 7 daerah yang masuk kedalam zona kuning ialah Way Kanan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Selatan dan Lampung Timur. Sedangkan Kabupaten Mesuji zona hijau. (*)
Video KUPAS TV : Drainase Masjid Al Furqon Jadi “Air Terjun Dadakan” Pemkot Bandar Lampung Langsung Turun Tangan
Berita Lainnya
-
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025 -
Teknokrat Gandeng OneWork Malaysia Dorong Gen-Z Menembus Dunia Kerja Global
Kamis, 22 Mei 2025 -
Mulai 23 Mei 2025, Pembatalan Tiket KA Kuala Stabas dan Rajabasa Hanya Bisa Melalui Loket Stasiun
Kamis, 22 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025