Penyalahguna Narkoba Warga Sukadana Dibekuk Polisi, Barang Bukti Ekstasi dan Sabu

Anggota Reserse Narkoba Polres Lampung Timur saat menginterogasi pelaku (AA), Selasa (20/10/200). Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - AA (28) warga Kecamatan Sukadana, Lampung Timur dibekuk jajaran Reserse Narkoba, di kediamannya, berikut barang bukti beberapa butir pil ekstasi dan sabu, Selasa (20/10/200) dini hari.
Kasat Reserse Narkoba, AKP Denis menjelaskan, penangkapan tersangka berkat informasi yang didapat oleh aparat Polisi.
"Saat dilakukan penggerebekan, kita temukan 7 butir pil ekstasi warna biru dan satu plastik kecil berisi sabu," kata AKP Denis.
Baca juga : Tertangkap Tangan Curi Handphone , Sayuti Warga Palas Lamsel Diamankan Polisi
Dari penangkapan tersebut, Polisi akan terus melakukan pengembangan. Hasil dari interogasi AA akan dijadikan dasar untuk melakukan penyelidikan terkait peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Kami akan lakukan patroli di tempat-tempat yang berpotensi untuk pesta narkoba atau transaksi barang haram itu," jelas AKP Denis. (*)
Video KUPAS TV : Mobil Satpol PP Lamsel Terjun ke Sawah Setelah Menabrak Tiga Motor, 5 Orang Luka Luka
Berita Lainnya
-
Mayat Perempuan Ditemukan di Sungai Purwosari Lampung Timur, Polisi Selidiki Penyebab Kematian
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Polres Lampung Timur Tangkap 3 Pelaku Curas dari Tiga Kasus Berbeda
Rabu, 13 Agustus 2025 -
Menuju Generasi Emas, Program MBG Digenjot di Lampung Timur
Selasa, 12 Agustus 2025 -
Asyik Mancing, Warga Braja Asri Lampung Timur Diserang Gajah Liar hingga Luka Serius
Minggu, 10 Agustus 2025