Pencurian Velg Mobil di Telukbetung Selatan Berujung Sumpah
Tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung, saat melakukan olah TKP, Selasa (20/10/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pencurian velg mobil, berujung sumpah di Jalan WR. Supratman, Kelurahan Gunung Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan, Selasa (20/10/2020) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, awalnya ada seorang pria yang diduga dituding mencuri velg mobil tua bernomor polisi BE 1206 AL, yang terparkir di kawasan tersebut.
Karena merasa tidak mencuri, pria itu pun ditantang oleh pihak yang menuding untuk sumpah di atas kitab suci. Orang yang dituding pun nekat sumpah karena merasa tak mencuri.
Baca juga : Beroperasi 24 Jam, Gudang Mesin Kopi di Lampung Barat Dikeluhkan Warga
Belakangan kejadian tersebut ramai, hingga aparat kepolisian turun tangan. Bahkan tim Inafis Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut informasi yang didapat, seorang pria tersebut berinisial GN dituduh oleh AD mencuri velg mobil, namun GN membantah.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Resky Maulana, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Ya benar peristiwa itu. Motif awal yang sudah tergambar, berawal adanya saling tuduh hilangnya barang," kata Resky, Selasa (20/10/2020).
Diakui Resky bahwa pihaknya masih mendalami kronologinya seperti apa, ada lima saksi yang diperiksa.
"Kedua pihak juga masih diperiksa, apakah ada unsur pidana yang terpenuhi atau tidak," terang Resky. (*)
Video KUPAS TV : Mobil Satpol PP Lamsel Terjun ke Sawah Setelah Menabrak Tiga Motor, 5 Orang Luka Luka
Berita Lainnya
-
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Polda, Kejati, dan BNNP Lampung Hadapi Penerapan KUHP Baru
Jumat, 21 November 2025 -
Benny Karya Limantara: KUHAP Baru Momentum Reformasi atau Sekadar Wajah Baru dari Sistem Lama
Jumat, 21 November 2025 -
Efektivitas KUHAP Tergantung Komitmen Aparat Penegak Hukum
Jumat, 21 November 2025 -
Pelaku Pengecoran Solar di Lampung Beli Barcode Ilegal dari Medsos
Kamis, 20 November 2025









