• Senin, 13 Januari 2025

Minimalisir Polusi Udara, Pabrik Penggilingan Padi Sumberbaru Pasang Jaring Penahan Debu

Selasa, 20 Oktober 2020 - 19.33 WIB
1.3k

Wawan, pemilik pabrik saat menunjukkan persiapan pemasangan jaring penahanan debu, Selasa (20/10/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pihak pengelola Pabrik Penggilingan Padi Sumberbaru di Pekon Jatiagung, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi polusi udara akibat debu dari pabrik.

Adapun bentuk upaya pihak pabrik yakni akan memasang jaring penahan debu setinggi 8 meter di ujung cerobong pembuangan sekam sisa penggilingan padi.

"Beberapa waktu lalu Dinas Lingkungan Hidup datang mengecek pabrik dan menyarankan agar dipasang jaring penahan debu," ungkap Wawan, pemilik pabrik, Selasa (20/10/2020).

Pemasangan jaring dilengkapi dengan penyanggah yang terbuat dari baja dan kerangka baja.

"Pemasangan jaring sedang dalam proses dan butuh waktu sekitar 2 Minggu, mengingat akan dibuat juga semacam rumah (tempat jaring) di belakang gedung pabrik," paparnya.

Disinggung mengenai ijin usaha pabrik, Wawan mengaku saat ini sedang proses perpanjangan ijin termasuk UKL dan UPL sudah diajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu satu Pintu (DPMPTP).

"Jadi tinggal menunggu rekomendasi DPMPTP. Bila rekomendasi keluar akan diteruskan ke Dinas Lingkungan Hidup," jelas Wawan sambil menunjukkan berkas proses ijin dimaksud.


Sementara Partimin (50) warga setempat mengaku keberadaan pabrik cukup membantu warga sekitar. Ia mengatakan banyak warga yang bekerja di pabrik tersebut. Selain itu warga sekitar yang mayoritas pengrajin bata dan genteng tidak perlu repot-repot mencari kayu untuk membakar bata/genteng karena tinggal ambil sekam dari pabrik untuk bahan pembakaran.

"Tinggal bawa karung ambil sekam tidak bayar, kecuali untuk dijual kembali itu beda cerita," ujar Partimin.

Ia menuturkan pabrik tersebut telah berdiri sejak tahun 2006. "Saya asli penduduk sini, setahu saya selama ini belum ada warga sekitar yang mengeluh atau keberatan dengan keberadaan pabrik itu," terang Partimin, yang diamini warga lainnya Nasiman (35).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pringsewu  Hendrik melalui Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas, Sigit mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya turun ke Pabrik untuk melakukan pengecekan langsung.

Saat itu, Dinas Lingkungan Hidup menyarankan agar dipasang jaring penahan debu untuk mengurangi polusi.

"Kemarin kami kembali turun ke pabrik untuk memastikan apakah saran kami dilaksanakan, ternyata pemasangan jaring penahan debu sudah mulai dibuat dan saat ini sedang dalam proses, tentu DLH mengapresiasi niat baik dari pihak pabrik," ungkap Sigit.

Terkait ijin Pabrik, menurut Sigit, saat ini sedang dalam proses perpanjangan. "Tahun 2011 lalu sudah keluar SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup, hanya saja sekarang berubah menjadi UKL dan UPL dan ini sudah kami sarankan agar mereka mengurus dokumenya dan pihak pabrik berjanji segera melengkapi dokumen itu," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Pengunjung Taman Gajah Makin Ramai, Tapi Protokol Kesehatan Diabaikan