Dua Pedagang Positif Covid-19, Pasar Gisting Tanggamus Ditutup Selama Tiga Hari
Tanggamus, kupastuntas.co - Akibat dua orang pedagang di Pasar Gisting, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus terkonfirmasi positif Covid-19. Maka selama tiga hari kedepan pasar tradisional tersebut akan ditutup guna pelaksanaan sterilisasi dan penyemprotan disinfektan.
Keputusan menutup aktifitas jual beli di pasar Gisting itu dituangkan dalam surat edaran Satgas Covid-19 Nomor : 360/1147/40/2020 tanggal 20 Oktober 2020, prihal penutupan sementara pasar Gisting.
Dimana dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Satgas Covid-19 Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis itu disebutkan penutupan pasar Gisting selama 3 hari kedepan yang dimulai sejak tanggal 21 sampai 23 Oktober 2020 itu guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di pasar Gisting.
Dalam surat yang beredar luas di media sosial tersebut disebutkan, penutupan pasar Gisting ini berlatar hasil tracing pasien 042, warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting yang kontak erat dengan dua orang pedagang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
"Sebelumnya, hari ini Satgas Covid-19 melakukan rapid tes massal di Pasar Gisting. Dan selama penutupan pasar akan dilakukan operasi yustisia untuk penegakan protokol kesehatan," tulis surat edaran tersebut.
Terpisah, juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr. Eka Priyanto membenarkan adanya dua orang pedagang di pasar Gisting, positif terpapar Covid-19. "Iya ada dua pedagang yang positif Covid-19, yakni pasien 048 dan pasien 049," kata Eka.
Dikatakannya, untuk itu berdasarkan rapat Satgas Covid-19 dengan Bidang Kesehatan Pemkab Tanggamus, maka diputuskan pasar akan ditutup selama tiga hari. Karena menurutnya, sangat sulit untuk memprediksi penularan pedagang pasar.
"Karena pasar merupakan tempat dengan mobilitas masyarakat yang sangat tinggi. Ini juga membuat tracingnya juga sulit. Karena pedagang kan bertemu dengan banyak orang, dan dari berbagai daerah," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Tim Pengawas TNI Tinjau Program TMMD ke-109 Bandar Lampung, Seperti Apa Hasilnya?
Berita Lainnya
-
Jembatan Gantung Way Umbar Rusak, Pemkab Tanggamus Fokus Tingkatkan Jalan Menuju Akses Permanen
Minggu, 17 November 2024 -
Kejari Tanggamus Sita Harta Mantan Kepala Desa Sukamernah karena Terlibat Korupsi
Kamis, 14 November 2024 -
Lapas Kotaagung Tanggamus Musnahkan Barang Sitaan Hasil Razia
Rabu, 13 November 2024 -
Kejari Tanggamus Tetapkan Direktur PT FBA Tersangka Korupsi Proyek Ruko BPRS Rp 1,9 Miliar
Rabu, 13 November 2024