BNNP Lampung Bakal Gencar Sidak Tempat Hiburan Malam
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, akan terus gencar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung.
Tujuannya, untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di tempat hiburan malam yang sangat rentan berpotensi dengan pelanggaran perputaran Narkoba.
"Kita lihat situasinya ya. Kalau memang memungkinkan, akan kita lakukan lagi giat (razia THM). Waktunya kapan, kita lihat situasinya, karena kita masih ada kegiatan lain," kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, Selasa (20/10/2020).
Kendati demikian, tegas Wayan, pihaknya juga sudah memetakan sejumlah tempat hiburan malam yang rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba atau dijadikan tempat sasaran untuk razia.
Sekali lagi I Wayan menegaskan, razia THM tersebut akan dilakukan guna mencegah rawannya peredaran narkoba.
"Meskipun kita gencarkan razia, pengungkapan juga tetap kita prioritaskan guna memutus mata rantai jaringan. Pencegahan seperti sosialiasi juga kita gencarkan," kata dia.
Terkait sudah dua kali BNNP Lampung melakukan razia di lokasi hiburan malam, namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, akan tetapi belasan orang sempat diamankan dari tempat hiburan malam lantaran ketika dilakukan tes urine, positif mengkonsumsi Narkotika.
BNNP Lampung, tambah Wayan, juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalan upaya sidak tempat hiburan malam, seperti kepolisian dan TNI. (*)
Video KUPAS TV : Jalan Provinsi Pekon Balak Suoh Rusak Parah, Mobil Yang Melintas Harus Diderek
Berita Lainnya
-
Komisi III DPR RI Tinjau Kesiapan Polda, Kejati, dan BNNP Lampung Hadapi Penerapan KUHP Baru
Jumat, 21 November 2025 -
Benny Karya Limantara: KUHAP Baru Momentum Reformasi atau Sekadar Wajah Baru dari Sistem Lama
Jumat, 21 November 2025 -
Efektivitas KUHAP Tergantung Komitmen Aparat Penegak Hukum
Jumat, 21 November 2025 -
Pelaku Pengecoran Solar di Lampung Beli Barcode Ilegal dari Medsos
Kamis, 20 November 2025









